Waspada Covid-19 Pemdes Pinang Banjar Larang Murid Akses Wifi Desa

oleh -

Kepala Desa Pinang Banjar Aman Mahmoed

MUBA. MS – Saat ini hampir setiap Pemerintah Desa mempersilahkan para murid mengakses internet melalui jalur wifi Kantor Kepala Desa. Namun berbeda dengan Pemerintah Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin. Pemdes Pinang Banjar tidak memberikan izin bagi para siswa dan pelajar khususnya masyarakat Desa Pinang Banjar untuk menggunakan dan mengakses jaringan internet desa (Wifi) milik pemerintah desa Pinang Banjar.

Hal ini di lakukan bukan berarti Pemdes Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin tidak turut serta memikul kewajiban Negara dalam mencerdaskan anak Bangsa. Namun jauh lebih penting lagi faktor resiko bahwa anak-anak lebih rentan untuk terpapar Covid-19 menjadi pertimbangan yg sangat mendasar.

Kalaupun kemudian masih banyak pihak yg memaksa untuk menggunakan internet desa bagi para siswa dan pelajar. Tentu akan lebih bijaksana lagi jika sekolah segera dibuka kembali dan melakukan kegiatan KBM seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yg berlaku.

Baca Juga :   Puluhan Masyarakat Kampung Rantau Panjang, Gelar Aksi demo di PT WSSI

Saat di bincangi melalui WhatsApp nya Kepala Desa Pinang Banjar Aman Mahmoed mengatakan,” Kantor Desa adalah tempat pelayanan publik artinya terbuka dan bersifat untuk umum. Tentu yang datang ke Kantor Desa banyak yang kadang datang dari luar daerah. Tentu kami tidak bisa pastikan apakah kantor desa steriil dari covid19. Mempersilahkan anak-anak mengakses wifi desa sama halnya dengan mempersilahkan anak-anak berkumpul padahal mereka adalah object yang rentan terpapar covid19. Belum lagi lingkungan perkantoran Desa yang tidak mendukung karena memiliki luas ukuran diatas lahan kurang lebih 15 x 20 meter tentu keterbatasan tempat dan lahan menjadi kendala utama bagi desa dalam memfasilitas para siswa untuk mengakse internet desa,” kata Aman Mahmoed, Selasa (04/08/2020).

Selanjutnya Aman menyampaikan,” Jika melihat bahwa kebijakan memberik fasilitas internet Desa kepada para siswa artinya tidak jauh berbeda dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah. meskipun seluruh Desa yang ada di Bumi Serasan Sekate ini sudah mempunyai pasilitas wifi Desa. Akan tetapi kita juga harus perhitungkan kelancaran jaringan internet. Sebab terkadang jaringan internet terganggu. Contohnya saja seperti hari ini di Desa Pinang Banjar tadi gagal Koneksi. Kita berharap agar Pemkab Muba untuk dapat mendorong Dinas terkait agar segera membuka sekolah dan melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehtan,” harapnya.

Baca Juga :   Achmad Tarmizi : Seluruh ASN dan OPD Harus Kerja Maksimal

Kades Pinang banjar ini juga menambahkan,” Perlu disampaikan bahwa metode belajar daring. Terasa sangat memberakan masyarakat bukan hanya menyediakan paket internet tapi juga harus memiliki smartphone serta perangkat pendukung lainya. Ditengah-tengah tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari semakin sulit ditambah lagi harus menenuhi kebutuhan belajar anak-anak. Selain itu kami juga sudah banyak menerima keluhan masyarakat dalam pademik Covid-19 ini,” tutupnya. (Riil/Tim)

Print Friendly, PDF & Email