Wabub OKU Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Raperda TA 2020

oleh -

BATURAJA. MS -Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. Johan Anuar, S.H., M.M., Menghadiri Rapat Paripurna Ke V DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2019 Dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten OKU.

Dalam laporan hasil kerja Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2020 yang dibacakan oleh Ir. H. Syaifuddin, AB Dari hasil kajian Badan Angaran DPRD OKU bersama pihak Pemerintah Kabupaten OKU untuk bagian pendapatan dalam RAPBD OKU Tahun Anggaran 2020 Tidak terjadi perubahan.

Baca Juga :   Bupati OKU Bersama forkopimda Laksanakan Aksi Penyemprotan Disinfektan

“Karena pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah di bahas secara seksama pada saat pembahasan Raperda”. Tutur Ir. H. Syaifuddin di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU (Rabu, 20/11/2019).

Dari Hasil Laporan, lanjut Syaifuddin. Kerja Badan Anggaran atas kesimpulan Pembahasan bersama pihak Eksekutif sebagai Mitra Kerja Dewan, membahas, meneliti dan menyimpulkan atas Raperda APBD Kab OKU tahun Anggaran 2020 dan sebagai dasar Pimpinan Dewan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :   Insiden Tabrak Warganya Sendiri Oleh Kades TALDUNG, Camat Jirak Datangi Rumah Korban

Hadir pada acara ini Wabup OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Forkopimda OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.*JM/MS

Print Friendly, PDF & Email