Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ratusan Buruh Merapat Ke Palembang

oleh -

MUBA. MS – Sekitar pukul 21.00 WIB, ratusan buruh PT Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI) Mangun Jaya Estate yang Terganbung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) merapat ke Palembang, Selasa 10/03/2020.

Ratusan buruh tersebut, bakalan berita gabung dengan seluruh buruh se-Sumatera Selatan dan menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :   Pembalap PPLP-D Muba Catat Waktu Tercepat Ajang Skyland Prix Open 2022

Menurut Efran Hanson selaku Ketua Ketua SPSI PT GPI 5 mengatakan, guna menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dirinya beserta rombongan malam ini bertolak menuju ke Palembang.

“Malam ini kami merapat ke Palembang, karena besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB, kami bergabung dengan perwakilan buruh seluruh Sumsel dan akan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur,” ujarnya.

Menurut Efran RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, jika sampai di sahkan tentunya akan merugikan para pekerja.

Baca Juga :   DPD LSM Gempur Lakukan Kunker Disejumlah Instansi Pemerintah Daerah Hingga ke Dasar

“Perwakilan dari PT GPI 5 Mangun Jaya Estate sendiri kurang lebih 170 orang menggunakan 4 bus dan 2 mini bus, kami menuntut RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang mana jika sampai di sahkan maka hak – hak Karyawan bisa hilang diantaranya Pesangon, Jatah beras dan lain lain,” tandasnya. (rii/tim)

Print Friendly, PDF & Email