Tiga Pelaku Pengeroyokan LSM Diamankan Tim Resmob Polres OKU

oleh -

BATURAJA. MS – Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan tiga pria diduga terlibat aksi pengeroyokan dua anggota LSM di Kabupaten beberapa waktu lalu.

Tiga tersangka yang diamankan yakni, Junaidi (38), warga Jln Dr Sutomo Keluraha  Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.  Selanjutnya tersangka Andri (31), warga Jln Simpang Lekis Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur. Serta tersangka Hendri (23), warga Jln Ganesha Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, dari laporan dua korban yakni M Yusuf (47), warga Jln Ibrahim Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur dan rekannya Desrizal (58), warga Jln Saung Naga  Kecamatan Baturaja Barat.

Baca Juga :   Polsek Lais Polres Muba Amankan Diduga Pelaku Pecurian

Dikatakan Kasi Humas AKP Syafarudin, dari laporan korban kejadian pengroyokan tersebut terjadi pada Kamis (07/07/2022), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera depan Gereja Metodis Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Dimana, saat kejadian kedua korban tengah melintas di TKP mengendarai sepeda motor dan melihat para pelaku sedang nongkrong di pinggiran jalan diduga para pelaku saat itu sedang minum Miras. Lalu, korban Desrizal menegur para pelaku. Namun mendengar hal tersebut tersangka bernama Andri merasa tidak senang dan langsung melakukan pemukulan dibagian kepala korban Desrizal. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, sehingga ke dua orang tersangka lainya langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut. Dusaat itu, salah satu tersangka yakni pelaku Hendri langsung melakukan penusukan terhadap kedua  korban.

Baca Juga :   Gilir ABG 14 Tahun Lima Pemuda di Baturaja Diciduk Unit PPA Polres OKU

“Atas kejadian tersebut masing – masing korban yakni Desrizal mengalami luka tusuk dibagian punggung belakang sebanyak tiga lobang, Luka robek bagian kepala belakang. Sementara teman korban M Yusuf mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri,” kata AKP Syafaruddin, Rabu (20/07/2022).

Ditambahkannya, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bustami langsung bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dan selanjunya para tersangka berikut BB dibawa dan diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email