Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT Mitra Ogan Diserahkan ke Polisi

oleh -

BATURAJA. MS –Nekad mencari buah sawit tiga orang pria terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres OKU setelah ketiga pelaku ditangkap petugas keamanan saat beraksi melakukan pencarian.

Ketiga pelaku yakni SE (27), MA (43), dan SA (26), ketiganya warga Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Ketiganya kedapatan petugas keamanan PT. Mitra Ogan, saat melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Mitra Ogan, pada hari Sabtu (04/07/2021), sekitar pukul
16.00 WIB, di Afdeling 8.1, Blok 012, perkebunan PT. Mitra Ogan di Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, dari laporan polisi LP-B /94/ VII / 2021 /SPKT/ POLRES OGAN KOMERING ULU /POLDA SUMATRA SELATAN, yang disampaikan pelapor Yanuar Efri, yang merupakan karyawan BUMN PT. Minta Ogan, pelaku diamankan
Mandor bersama Satgas Pengamanan perkebunan PT. Mitra Ogan saat
sedang melakukan pencurian buah sawit milik PT. Mitra Ogan di TKP.

Baca Juga :   Satreskoba Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba Temukan BB Sabu Sabu Seberat 4,18 gram

“Kemudian para pelaku diinterogasi di TKP oleh pihak Satgas Pengamanan PT. Mitra Ogan lalu ke tiga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan dan selanjutnya dibawa ke Polres OKU untuk diproses secara hukum,” kata AKP Mardi Nursal.

Dikatakan AKP Mardi Nursal, akibatnya kejadian tersebut pihak PT. MITRA OGAN mengaku mengalami kerugian sebesar 16 (enam belas) tros Buah Sawit jika ditaksir sebesar Rp. 700.000 ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) dan langsung melaporkan ke Polres OKU.

Baca Juga :   Diduga Jadi Pengedar Sabu-Sabu Seorang Oknum Mahasiswa di Bekuk Sat Resnarkoba Polres OKU

Ditambahkan AKP Mardi Nursal, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, Dua batang Egerek, Tiga unit motor, 16 Tros Buah Sawit, 1 buah keranjang, 1 buah karung, 1 bilah pisau, 3 pasang sepatu bot dan 3 buah tas milik para pelaku. *MJ/MR

Print Friendly, PDF & Email