Tiga Pelaku Curanmor Beraksi Dalam Kampung Sendiri

oleh -

BATURAJA OKU, memosumsel.com – Aksi pencurian dengan pemberatan oleh ketiga pelaku dengan mudah tertangkap, ketiga pelaku berinisial  Pr (18) TR (30) Ek(19) mencuri motor milik Suryono (30) yang masih satu kampung merupakan warga Desa Mendingin Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU.

Motor jenis RX king yang digunakan korban untuk pergi ke kebun, dan dicuri ketiga pelaku, namun karena kesialan ketiga pelaku tersebut sempat menawarkan tebusan kepada korban sebesar Rp 3 juta, hingga dapat diketahui oleh korban yang langsung menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga :   Muhammad Wiwin SHi Nahkodai PWI OKU Periode 2021-2024

Kapolres OKU Dra NK Widayana Sulandari di dampingi Wakapolres Kompol Nurhadiyansah Sik MH bersama Kasatreskrim Alex Andriyan S Kom, serta Kapolsek Ulu Ogan IPDA Eddy Hernata, saat menggelar perkara Kamis (22/11/2018) mengatakan bahwa pelaku sebenarnya ada empat orang, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Ketiga pelaku ini tentu sudah kenal dengan korban, yang masih satu kampung, kejadiannya pada tanggal 14 November 2018 lalu, pelaku berhasil mencuri dan menyembunyikan motor curiannya ke dalam kebun, dan meminta penebusan kepada korban, dari sinilah identitas pelaku dapat diketahui sehingga dilakukan penangkapan,”ungkap Kapolres.

Baca Juga :   Rektor Unbara Buka Seminar Nasional

Dari rencana pelaku itu, lanjut Kapolres, korban melapor ke Polsek setempat dan dilakukan pencarian dan penangkapan pelaku, dan korban bisa dibekuk pada tanggal 17 November 2018.

“Salah satu pelaku inisial Ek(19) merupakan residivis di tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama,”tukasnya. (febri/jum)

 

Print Friendly, PDF & Email