Tersinggung Oleh Status WA, Pria Dibacok Dengan Sebilah Parang

oleh -

Sutrimo Tsk 351

BATURAJA. MS – Diduga terpancing emosi karena membaca status di whats app, seorang lelaki bernama Sutrimo (31), yang berprofesi sebagau supir, warga Rss Sriwijaya Kel.Sekarjaya Kec. Baturaja Timur Kab.OKU nekad membacok kepala seorang pria dengan menggunakan sebilah parang.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin tanggal 31 Januari 2022 Sekira Jam 10.30 Wib Di Areal pembongkaran Abu Baturaja PT.Semen Baturaja Kel.Sukajadi Kec.Baturaja Timur Kab.OKU.

Akibatnya, pria yang bernama Novi Apuansyah (41), warga Jl.M.Nur RT/RW 004/002 Kel.Sukajadi Kec.Baturaja Timur Kab.OKU, mengalami luka dibagian kepala. Tersangka pun akhirnya diamankan petugas ke Mapolres OKU guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, sebelum kejadian saat itu tersangka baru tiba di areal pabrik pembongkaran batubara di PT.semen. lalu  tersangka menghampiri korban dan menanyakan status di aplikasi WA (Whatsapp) korban dengan Tulisan “(Salah satu perbuatan keji adalah makan keringat uhang ,Manpaatkan tenage uhang)”.

Baca Juga :   Polres Muba Mengajak Nonton Bareng, Warga, Pelajar, Toga, Tomas, Awak Media Dan Forkopimda

“Lalu tersangka merasa tersinggung korban membuat di status WA (whatsapp) milik nya korban pun tidak terima dan memukul tersangka lalu tersangka di pisahkan oleh teman tersangka yang bekerja di sana,” kata AKP Mardi Nursal.

Selanjutnya sambung AKP Mardi Nursal tersangka pergi menuju mobil yang tersangka bawa untuk mengangkut abu batubara kemudian korban menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu kemudian tersangka teringat membawa 1(satu) Bilah senjata tajam berjenis parang yang tersangka letakkan di bawah jok mobil lalu tersangka menghampiri korban pada saat korban hendak ingin memukul tersangka mengunakan batu tersangka pun mengelak lalu tersangka membacok korban di bagian atas kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian atas kepala korban.

Baca Juga :   Di Kabupaten Musi Banyuasin Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tidak di Indahkan

“Kemudian tersangka dan korban di pisahkan oleh pihak keamanan PT.semen baturaja lalu tersangka di bawa ke pos keamanan di areal pabrik  kemudian piket pungsi dan Piket Reskrim tiba Lalu tersangka di bawa  ke Polres OKU,” pungkas AKP Mardi Nursal. *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email