Terkait Aktivitas Penambangan Galian C di Gunung Meraksa, Kabid PPLH DLH OKU Segera Turun Kelapangan

oleh -

MEMOSUMSEL Terkait Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Yang di kuwatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi dapat terjadi erosi tanah longsor karena berdampak terhadap lingkungan setempat.

Terkait hal ini, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten OKU. yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH). Febrianto Kuncoro, S. Km,, M. Km,. Dinas Lingkungan Hidup OKU, akan turun langsung ke lapangan dalam waktu Dekat terkait penambangan galian c di Desa Gunung Meraksa kecamatan Pengandonan. Kamis, (25/5/23).

Baca Juga :   Pemkab OKU Terima Bantuan Alat Cuci Tangan dari BPR Baturaja

Febrianto juga menjelaskan pada prinsipnya pemkab OKU melalui Dinas Lingkungan Hidup, tidak menutup peluang bagi perusahaan yang ingin melakukan usaha pertambangan di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), namun dengan catatan perusahaan harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan.

“Pemkab OKU melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak menutup peluang bagi perusahaan yang ingin melakukan usaha pertambangan, Asal mengikuti Regulasi yang sudah ditentukan. ” Terang Febri.

Baca Juga :   KPU OKU : Pasangan H Kuryana Azis dan Johan Anuar Resmi Menjadi Pesrta Pemilukada OKU 9 Desember 2020

Selanjutnya. Masih kata Febri, saat ini kita belum bisa menjelaskan dan memastikan legalitas perusahaan pertambangan yang ada di Desa Gunung Meraksa, Pihak nya sudah mengecek namun sampai hari ini belum ditemukan legalitas nya

“Kita sudah mengecek legalitas nya, namun belum ketemu. Jadi kita belum bisa memastikan legalitas tersebut ” Pungkasnya.

Laporan: Radit 

 

Print Friendly, PDF & Email