Surat Akta Tanah Miliknya Tercecer, PNS Pemkab OKU Ini Buat Laporan Kehilangan ke Polisi

oleh -

BATURAJA. MS – Karena surat tanahnya tercecer dan tidak dapat ditemukan, M Rasyid (52), warga Jalan Poros Blok O  Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, terpaksa mendatangi petugas SPKT Polsek Semidang Aji, Polres OKU.

Dalam laporan yang disampaikan M Rasyid kepada petugas kepolisian Polsek Semidang Aji  menyebutkan, surat akta tanah miliknya berupa Akta Pelepasan Hak Nomor 593/818/I/BT 2017 yang beratas namaka dirinya tersebut hilang atau tercecer pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera antara Baturaja – Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Sebanyak 358 Mahasiswa Dan Mahasiswi Unbara Angkatan XXIII di Wisuda

“Atas kehilangan surat akta tanah ini saya sudah membuat surat laporan kehilangan ke Polsek Semidang Aji, pada tanggal 27 Februari 2021 lalu,” kata M Rasyid yang berkerja sebagai PNS di Pemkab OKU saat menceritakan surat akta tanahnya yang hilang tercecer kepada Memo Sumsel, Rabu (02/02/2022). *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email