BATURAJA. MS -Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis memastikan kesiapan dana anggaran Pilkada OKU 2020 yakni berupa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dipastikan akan segera ditandatangani. Menurut Kuryana, saat ini Pemkab OKU masih menunggu dditerbitkannya nomor APBD Perubahan Kabupaten OKU 2019 yang saat ini masih dievaluasi oleh gubernur Sumsel. “Aman, untuk NPHD kita pasti tandatangani. Tidak ada masalah,” kata Kuryana, saat disinggung soal belum ditandatanganinya NPHD per 1 Oktober 2019 lalu, kemarin (2/10).
Dikatakannya, Pemkab OKU juga sudah berkoordinasi dan melaporkan dengan Kemendagri terkait hal ini. Dimana, persoalan keterlambatan penandatangan karena adanya keterlambatan pembahasan APBD Perubahan OKU 2019. “Kita masih menunggu. Tidak ada masalah soal NPHD,” tandas Bupati lagi.
Sementara, Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST saat dibincangi wartawan sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU Pusat terkait belum ditandatanganinya NPHD per 1 Oktober 2019. “Kami menungggu petunjuk selanjutnya. Apakah nanti ada aturan (dari Kemendagri) yang menyebutkan NPHD bisa diteken diatas tanggal 1 Oktober. Kalau dak ada surat dari Mendagri, kami tidak berani,” ujar Naning.
Menurut Naning, pihaknya sudah mengajukan usul kebutuhan dana penyelenggaraan Pilkada di OKU dengan total nilai kebutuhan sebesar Rp67 Miliar setelah direvisi. *JM/SN