SMA PGRI 2 Palembang Ngawur Membalas Surat Konfirmasi dan Klarifikasi dari GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan

oleh -

Palembang. MS – Gerakan Nasional Pencegah Korupsi ( GNPK ) – RI Provinsi Sumatera Selatan akan melaporkan SMA PGRI 2 Palembang ke pihak berwajib. Dimana GNPK – RI Sumatera Selatan sangat menduga keras adanya Gratifikasi Tindak Korupsi.

Saat di konfirmasi oleh awak media, Andespa selaku investigasi GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan ” kami akan melaporkan SMA PGRI 2 Palembang ke Pihak berwajib yang mana pihak sekolah tersebut telah membalas surat GNPK – RI Sumatera Selatan dengan Nomor : 256 /E/SMA PGRI 2 / 2022 yang tidak sesuai dan ngawur. Bagaimana isi dalam surat SMA PGRI 2 Palembang tersebut yaitu
1. Terkesan Dugaan Tanpa melampirkan bukti otentik
2. Terkait dugaan pungli tidak benar karna SMA PGRI 2 Palembang selalu melampirkan surat edaran kepada orang tua /wali siswa dalam hal pembiayaan
3. Ada laporan salah satu pegawai yang di berhentikan, SMA PGRI 2 Palembang sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pemberhentian kepada bersangkutan, Pegawai tersebut berstatus pegawai aktif di SMA PGRI 2 Palembang “.

Baca Juga :   Kemenkumham Sumel : Tingkatkan Pengetahuan Kekayaan Intelektual kepada Pelajar melalui DJKI Mengajar

” Saya merasa sangat menyayangkan sekali terhadap surat balasan SMA PGRI 2 Palembang yang merupakan suatu yayasan PGRI ( Perkumpulan Guru Republik Indonesia ) tidak dapat memahami tata persuratan dan kaidah – kaidah KBBI.  Dimana Surat GNPK – RI dengan Nomor : 104/PW.GNPK-RI/S.Kla 05/SUMSEL/2022 dengan isi meminta konfirmasi dan klarifikasi keterbukaan informasi publik yang mengacu ke UU No.14 Tahun 2008. Seperti salah satu contoh GNPK – RI Sumatera Selatan meminta klarifikasi dan konfirmasi adanya intimidasi pihak kepala sekolah SMA PGRI 2 Palembang terhadap pegawai. Di buat oleh pihak SMA PGRI 2 Palembang ada laporan salah satu pegawai di berhentikan. Dimana antara diberhentikan dan intimidasi sangat jauh berbeda pengertian tersebut.
Kalau pihak Sekolah SMA PGRI 2 Palembang memang bersih. Sata atas nama Andespa siap melakukan jumpa pers dengan SMA PGRI 2 Palembang dihadapan seluruh awak media “. lanjut kata andespa

Satria Amri S.Ip. MM menjelaskan dan membenarkan kepada awak media ” Memang benar GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi yang sesuai dengan kode etik nya kepada SMA PGRI 2 Palembang atas nama Deddy Andespa Team investigasi GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan. Dan Andespa menjelaskan kepada saya indikasi Gratifikasi Tindak Korupsi  di SMA PGRI 2 Palembang itu sistematis, masif dan terstruktur. Dimana andespa siap untuk melakukan jumpa pers bersama pihak sekolah SMA PGRI 2 Palembang yang dihadapkan kepada seluruh awak media agar mengetahui siapa dan siapanya. Apabila pihak sekolah bersih tak perlu risih dan di hadapin saja. Dan insyaallah kita akan memenuhi alat bukti yang sah yang mengacu ke pasal 184 KUHAP “.

Baca Juga :   Wabup OKU Pimpin Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke 74

Andriasyah Liauw SH. Menjelaskan ” Apabila pihak SMA PGRI 2 Palembang memang benar tidak masalah. Ya hadapi saja dan tidak perlu menunda – menunda. Apabalgi di depan seluruh awak media, dimana masyarakat akan mengetahui semua nya.

Laporan : Nova / Tim

Print Friendly, PDF & Email