BATURAJA, memosumsel.com –Penutupan pembahasan APBD Perubahan untuk tahun anggaran 2018, Jumat (28/9/2018), telah diketok palu dan disetujui seluruh anggota DPRD OKU, dalam pembahasan tersebut beberapa poin yang dibahas telah diselesaikan dalam waktu singkat, terutama membahas Nota Keuangan.
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis pada rapat tersebut menyampaikan terima kasih atas telah disetujui rencana kegiatan dalam perubahan APBD yang dimaksud, meski dalam pembahasan ditemui perbedaan pandangan terhadap bebereapa materi yang dibahas.
“Hal itu merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi keuangan saat ini, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai yang dimaksud, tujuan dan hakikat pembangunan, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah,”jelasnya.
Dikatakan Kuryana, dengan disetujuinya Perubahan APBD kabupaten OKU tahun anggaran 2018, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, sesuai pasal 245 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jo pasal 111 Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, rencana peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama dan dalam jangka tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Bilmana perubahan APBD OKU tersebut telah ditetapkan maka pemkab OKU telah mempunyai pedoman pembiayaan untuk melaksanakan program-program pembangunan pada tahun 2018 sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam Perubahan APBD tersebut,”imbuhnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE dalam memimpin rapat tersebut mengatakan, rapat kerja Badan anggaran DPRD OKU terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD OKU telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD beserta lampiran berita acara persetujuan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018.
“Pembahasan nota keuangan dan perubahan APBD ini telah memasuki tahap akhir dimana kita telah mengambil kesimpulan dari hasil pembahasan dalam alat kelengkapan dewan sebelumnya.Selama pembahasan materi terutama dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran tidak menutup kemungkinan terjadi silang pendapat dan adu agrumentasi antara pihak eksekutif dan legislative semua itu semata-mata hanya ingin yang terbaik untuk masyarakat OKU yang kita cintai ini, semua pembahasan benar-benar didasari keinginan untuk memenuhi harapan masyarakat dan suasan seperti inilah tetap harus dipelihara dan dipertahankan,”tutupnya. (adv/rangga)