Selama Rekayasa Lalin di Simpang Suska, Dishub OKU Ngaku Kemacetan Berkurang

oleh -

BATURAJA. MS -Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU) mengklaim, tingkat kemacetan kendaraan dan arus lalulintas berkurang. Bahkan menjadi lancar selama masa rekayasa lalulintas yang diterapkan pihaknya. Terhadap pertigaan Jalan Yos menuju Jalan A Yani (simpang Suska).

“Sejak rekayasa lalulintas kita terapkan pada 26 Agustus lalu. Hasilnya arus lalulintas menjadi lancar dan tidak lagi macet,” terang Kepala Dishub OKU, Firmansyah ST MM, saat dibincangi MemoSumsel.Com, Jumat (30/8).

Menurut dia, ujicoba rekayasa lalulintas di pertigaan/simpang Suska ini. Akan dilaksanakan hingga 6 September 2019 mendatang. Selanjutnya, pihaknya akan secara permanen, akan memasang rambu lalintas di lokasi tersebut. Yakni berupa rambu dilarang berbelok ke kanan. Menurut Firman, pemasangan Rambu lalulintas ini akan dipasang ditiga titik. Yakni persis dipertigaan/simpang Suska akan dipasang dua rambu lalulintas. Yakni dari arah Jalan A Yani menuju Ramayana pas di pertigaan Simpang Suska dipasang Rambu lalulintas dilarang berbelok kekanan. Sementara dari arah sebaliknya dipasang Rambu lalulintas dilarang berbelok kekiri. Selanjutnya dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan A Yani. Dipasang rambu jalan satu arah. “Nantinya setelah masa ujicoba rekayasa selesai. Akan kita permanenkan dengan pemasangan rambu lalulintas di lokasi rekayasa (Simpang Suska),” ungkapnya.

Baca Juga :   Pj Bupati Apriyadi Pimpin Rakor Regsosek 2022, Bersama Seluruh Camat, Kades/Lurah

Setelah dipasang Rambu lalulintas, sambung Firman tentunya segera akan diterapkan aturan lalulintas atau sanksi hukum bagi kendaraan yang tidak mengindahkan larangan rambu lalintas yang diterapkan. “Kalau sudah kita pasang rambu permanen. Tentu akan diterapkan sanksi hukum bagi kendaraan yang melanggar rambu tersebut. Itu selanjutnya merupakan kewenangan pihak Satlantas Polri,” pungkasnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email