Satu Orang Tewas di Pilkades Desa Gedung Nyawa

oleh -

OKU SELATAN. MemoSumsel -Masdan Bin Nursalin (75) Seorang warga Desa Bumi Genap Kecamatan Runjung Agung tersungkur meregang nyawa akibat tusukan benda tajam yang dilakukan Angga Mersa (24) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres OKU Selatan.

Insiden penusukan tersebut dipicu oleh permasalahan sepele. Bermula pada Pemilihan kepala Desa di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP. Deni Agung Andriyana, SIK., M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP. Burnawi HB membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan kronologi kejadian bermula pada pukul 13:30 WIB yang mana pada saat itu Masdan (Korban) datang ke TPS untuk melihat penghitungan hasil suara pada Pilkades Desa Gedung Nyawa.

Baca Juga :   Warga Desa Suka Mulya Antusias Ikuti Tes Swab

Bukan hanya melihat penghitungan suara, korban yang saat itu masuk di lokasi tempat penghitungan suara juga mengambil kursi panitia yang ada di dalam lokasi TPS. Kemudian korban ditegur salah satu panitia di TPS namun korban malah membentak panitia hingga terdengar oleh tersangka Angga Mersa (24) warga Desa Gedung Nyawa Kecamatan Runjung Agung.

“Tersangka pada saat itu juga sedang ikut menyaksikan proses jalannya pehitungan suara dan tersangka juga ikut menegur korban akan tetapi korban mengabaikannya. Merasa tidak dipedulikan, tersangka tersulut emosi dan membacok serta menusuk korban di bagian paha kiri dan kanan hingga korban terjatuh ke tanah hingga banyak mengeluarkan darah”. Jelasnya, Kamis (21-11-2019).

Baca Juga :   TIM Relawan Muba Bagikan Vitacimin Kepada Warga Sekayu

Setelah terjadi pembacokan dan penusukan, korban sempat dilarikan ke klinik Wapi Medika Desa Gedung Wani dengan mengunakan kendaraan roda empat untuk dilakukan pertolongan pertama namun korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

(Aldi)

Print Friendly, PDF & Email