Satu Kurir Ganja Diamankan Satreskoba Polres OKU

oleh -

BATURAJA. MS –Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil meringkus satu tersangka diduga kurir Narkoba, berinisial EJH (41), warga jln Letnan Buksir, Gg.Bahagia, Kel Air Gading, Kec Baturaja Bisa, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, tersangka diringkus Kamis (03/06/2021), sekitar pukul 19.30 WIB, di jl dr suetomo depan warung bakso jobol kel.sukajadi kec. baturaja timur Kab.Ogan Komering Ulu (OKU), dengan barang bukti (BB), satu bB
bungkus kertas putih yg di dalamnya terdapat daun daun kering yg di duga Narkotika jenis ganja.

Baca Juga :   Curi Hp Disebuah Kos, Pemuda Pengangguran Dibekuk Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur

Dikatakan AKP Mardi Nursal, penangkan tersangka berawal saat tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan tersangka yang berperan selaku kurir narkotika sering transaksi narkoba yang kerap beroperasi dari Desa Terusan, Kecanatan Baturaja Tmur menuju Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.
Selanjutnya, tim Satreskoba Polres OKU segera menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan lidik observasi diseputaran TKP.

“Hasilnya tim Satreskoba Polres OKU, berhasil mengamankan tersangka saat tersangka sedang mengendarai sepeda motor di jalan umum kel.sukajadi dan langsung dilakukan interogasi serta penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka yang didampingi oleh rt setempat lalu di temukan 1 (satu) Bungkus kertas putih di kantong celananya,yg di dalam kertas itu terdapat daun daun kering yg diduga narkotika jenis ganja,” terang AKP Mardi Nursal.

Baca Juga :   Rampas HP Pelajar, Fredi Diciduk Satreskrim Polres OKU

Atas perbuatannya, sambung AKP Mardi Nursal, TSK dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna penyelidikan lebih lanjut. *MJ/MR/MW

Print Friendly, PDF & Email