BATURAJA. MS – Jajaran Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan AKP Ujang Abdul Azis, Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, berhasil mengamankan 10 batang tanaman ganja di Talang Bancong, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Diduga 10 batang tanamam ganja ini sengaja ditanama oleh seoramg pria yang identitasnya saat ini masih diselidiki Tim Satresnarkoba Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo Sik, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, kepada wartawan mengatakan, penemuan tanaman ganja itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan Narkoba jenis ganja di daerah tersebut.
Pihaknya jajaran Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidiikan dan turun ke lokasi. Hasilnya Tim Satresnarkoba Polres OKU berhasil menemukan 10 batang tanaman ganja yang diduga ditanam pelaku di kebunnya. Sementara pelaku yang diduga menanam ganja belum diketahui jejek keberadaannya.
“Selain 10 batang tanamam ganja. Setelah memeriksa pondoknya juga ditemukan satu kotak rokok yang berisi 8 linting rokok ganja yang sudah siap hisap,” kata AKP Mardi Nursal. Selain itu lanjut Kasi Humas, di pondok pelaku, polisi juga menemukan satu unit senapan angin jenis kecepek.
Ditambahkan AKP Mardi Nursal, pihaknya saat ini masih mendalami kasus ini, dan masih mendalami Identitas pelaku. *RD/MJ