Satreskoba Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba Temukan BB Sabu Sabu Seberat 4,18 gram

oleh -

BATURAJA. MS – Diduga nekad mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial AS (51), warga Jln R Suprapto lr.swadaya Kel.kemalaraja Kec. Baturaja timur Kab.Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Satreskoba Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, tersangka
diciduk petugas Satreskoba Polres OKU, Pada hari Rabu (26/05/2021), Sekitar Pukul 17.30 WIB. Di sebuah rumah kos diduga tempat tersangka tinggal yang berada di Jln Imam bonjol lr.air kute rt 002 desa air paoh Kec.baturaja timur Kab.Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut AKP Mardi Nursal, penangkapan tersangka bermula saat tim Satreskoba Polres OK pada hari Rabu tanggal 26 mei 2021 sekira jam 17.00 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah kosan di TKP.

Baca Juga :   Miliki Sabu Seberat 24,18 gram, IRT di OKU Ditangkap Petugas Satreskoba Polres OKU

Selanjutnya, tim Satreskoba Polres OKU segera menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan lidik observasi diseputaran TKP.

Kemudian sambung AKP Mardi Nursal, Pada hari Rabu tanggal 26 mei 2021 sekira jam 17.20 WIB team menuju ke sebuah rumah di Jalan Ganesha Baturaja untuk menangkap tersangka. Tapi rupanya, tersangka tidak berada di rumah.

“Lalu tim sat narkoba polres oku, langsung melakukan pengejaran di TKP yakni sebuah rumah/kosan di lorong air kute air paoh dan tersangka berhasil kita tangkap,” jelas AKP Mardi Nursal.

Menurut AKP Mardi Nursal, setelah dilakukan penggeledahan, tim Satreskoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka ditas pinggang warna abu abu merek AF STAR yg berisi 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yg berisi ktistas kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu. Serta 1 ( satu ) buah kotak lampu merek NEW PALLAS yg di dalam nya terdapat 8 ( delapan ) bungkus plastik klip bening yg berisi kristal kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu. Dengan berat 4,18 gram. Selain itu tambah AKP Mardi Nursal, pihaknya juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merk samsung A12 warna biru. Serta 1 ( satu ) unit sepeda motor yamaha vixon No.pol : B 3862 BXO warna hitam diduga milik pelaku. *MJ/RD/MW

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :   Diduga Edarkan Sabu-Sabu Dua Remaja Diciduk Satreskoba Polres OKU Saat Hendak Masuk Kamar Kos

No More Posts Available.

No more pages to load.