Satreskoba Polres OKU Bekuk Satu Tsk Pengedar Ganja

oleh -

BATURAJA. MS –Tim Satreskoba Polres OKU, Berhasil membekuk satu tersangka pengedar Narkotika, berinisial SU (40), warga jl.suka karya II rt 028 rw 010 kel.sukarami kec.sukarami kota palembang.

Tersangka SU dibekuk petugas, Pada hari Minggu (04/07/2021), sekitar Pukul 13.30 WIB. Di Jalan STM badarudin II lr.sebimbing kel.sukaraya kec.baturaja timur Kabupaten OKU. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa,
satu buah kantong asoi warna hitam di dalamnya terdapat kantong asoi warna hijau yg berisikan daun daun kering di duga narkotika jenis ganja, dengan berat 76,06 gram.

Baca Juga :   Terdakwa Kasus Pembunuhan Lima Warga Desa Bunglai Divionis Mati 

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di seputaran lr.sebimbing kel.sukaraya.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya Tim Satreskoba Polres OKU berhasil mengamankan tersangka dan saat kita geledah, ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis ganja di dalam kantong celana levis sebelah kiri yg di pakai oleh pelaku,” kata AKP Mardi Nursal.

Baca Juga :   Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Petani Diamankan Unit PPA Polres OKU

Dikatakan AKP Mardi Nursal, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres OKU. Untuk proses hukum lebih lanjut. *MJ/MR

Print Friendly, PDF & Email