Satpol PP Muba Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pekerja Jargas

oleh -

MUBA. MS – Satpol PP Muba akan menindaklanjuti temuan adanya pekerja yang dari luar Muba yang tidak taat protokol kesehatan. Sebagai bagian bidang pengawasan dan penindakan dari gugus tugas covid-19 Muba Satpol PP Muba terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan perusahaan yang mendatangkan pekerja tersebut.

“Iya kami baru tahu setelah adanya laporan dari kawan kawan media dan LSM. Ini pasti kami tindaklanjuti, dan jika memang terbukti ada pelanggaran tentu akan kita tindak sesuai aturan tapi tentunya kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak perusahaan yang mendatangkan pekerja tersebut,’ kata Haryadi Karim Kepala Satpol PP Muba, pada media ini, Kamis (13/8/2020).

Hal ini disampaikannya terkait adanya pekerja proyek Jaringan Gas (Jargas) yang didatangkan PT Hutama Karya melalui salah satu Sub-Con yang mengerjakan galian pipa di Sekayu. Menurut dia hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga Muba tetap menjadi daerah dengan label zona hijau dalam peta penyebaran Covid 19 di Sumsel.

Ditempat terpisah terlihat tak kurang dari 80 pekerja yang dipekerjakan PT Hutama Karya pada proyek Jaringan Gas (Jargas) berjubel dalam satu petak ruko yang dijadikan mess dijalan Lingkar Randik, Sekayu. Mereka didatangkan perusahaan sub kontraktor PT Hutama Karya dari pulau Jawa untuk mengerjakan galian pipa jargas dalam kota Sekayu.

Salah satu pekerja mengaku, didatangkan secara bersamaan dan sudah lebih seminggu ditempatkan di ruko yang mereka sebut sebagai mess. Terkait protokol kesehatan, pekerja tersebut mengaku mereka semua negatif Covid 19 berdasarkan Rapid Test yang dilakukan sebelum diberangkatkan ke Sekayu.

“Sebelum berangkat kami semua Rapid Test mas dan semua sehat. Kalau disini memang belum ada, sore kami nyampe besoknya langsung terjun ke lapangan,” kata pekerja yang minta identitas nya tidak ditulis media ini.

Baca Juga :   Terlibat Korupsi DD TA 2018, Mantan Kades Tanjung Sari Berseragam Orange

Kesan padat dan berjubel dalam ruko tersebut menurut pria berbadan tegap tersebut bukan suatu masalah bagi mereka. Karena terkadang didaerah lain mereka ditempatkan di mes yang kondisinya tidak lebih baik dari yang mereka tempati. Satu hal yang sedikit Menjadi ganjalan mereka hanya terbatasnya kamar mandi.

“Kalau standar kesehatan yang harus jaga jarak minimal satu meter itu jelas gak bisa mas. Tapi meski nampak berjubel kami enjoy aja kok,” imbuhnya.

pekerja proyek Jargas di Muba yang diduga tidak melalui standar protokol kesehatan telah membuat Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin marah. Ia meminta jajaran gugus tugas untuk mengecek dan menegaskan standar kesehatan bagi siapapun pendatang yang masuk ke Muba.

Dodi memperingatkan semua pihak untuk tidak main main dengan standar protokol kesehatan. Bersama jajaran pihaknya melakukan pemantauan ketat dan jika ada yang terbukti melanggar maka sanksi berat bakal diberikan.

“Semua dipantau ketat, yang melanggar akan saya beri sanksi tegas dan bisa saja saya tutup operasionalnya,” kata Dodi melalui akun WhatsAppnya menyikapi persoalan tersebut, Sabtu, (8/8/2020)

Sebelumnya, sejumlah wartawan dan LSM Mendapatkan informasi adanya 70-an pekerja yang didatangkan dari pulau Jawa dari melalui Sub-Con PT Hutama Karya.

Sejumlah warga yang mengaku kawatir dengan hal tersebut bersama sejumlah wartawan dan LSM mempertanyakan hal tersebut. Melalui salah satu staf Bapeda Muba , Indra akhirnya dipanggil lah pihak PT HK. Dalam pertemuan yang digelar Kamis (6/8/2020) tersebut terungkap bahwa para pekerja yang datang langsung bekerja tanpa Rapid Test saat mereka datang di Sekayu.

Baca Juga :   Masuk Musim Hujan, Forkopimda OKU Gelar Apel Siaga Bencana

“Kami mewakili pemerintah daerah berpegang pada hasil rapat bersama pak sekda bahwa para pekerja bisa langsung bekerja jika sudah Rapid Test ulang yang dilakukan Dinas kesehatan Muba,” kata Indra.

PT Hutama karya ngotot kalau Rapid Test ulang tidak diperlukan karena sebelum berangkat para pekerja sudah di Rapid Test didaerah asalnya.

“Kami sudah tak punya waktu untuk Rapid Test ulang, ini Proyek akhir tahun waktunya mepet,” kata Yudi perwakilan PT. HK dalam pertemuan tersebut.

Koordinator LSM PP-SUMSEL, Idham Zulfikri dalam pertemuan tersebut meminta agar persoalan tersebut jangan dianggap sepele. Protokol kesehatan harus diterapkan, karena ini menjadi tanggung jawab semua warga Muba.

“Sesuai penegasan bupati kami minta proyek ini dihentikan sebelum pekerja yang datang dirapid test,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Muba, Dr Asmi mengatakan dalam hal ini pihaknya hanya bertugas dalam bidang sosialisasi peraturan dan itu sudah disampaikan agar mereka taat protokol kesehatan.

“Silahkan koordinasi dengan instansi yang membidangi terhadap pelanggaran peraturan. Kalau dinas kesehatan dalam hal sosialisasi peraturan. Dan itu sudah disampaikan agar mereka melaksanakan protokol kesehatan,” kata Dr Azmi.

Pantauan dilapangan, terlihat pekerja proyek Jargas seolah tak terganggu situasi yang ada tetap bekerja. Disepanjang jalan dari arah POM Bensin jalan lingkar Randik menuju arah SP Bandar Jaya terlihat tumpukan gulungan pipa dan pekerja yang melakukan galian dan memasang jaringan gas rumah tangga. (Iron/Tim)

Print Friendly, PDF & Email