BATURAJA. MS – Diduga menyimpan Narkotika jenis ganja, seorang pemuda insial EA (29), warga Jln Letnan Hasan Basri, Gg Nangka, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan BaturajaTimur, Kabupaten Ogan Komering Ulu terpaksa berurusan dengan tim Satreskoba Polres OKU.
Pemuda pengangguran ini diciduk Tim Satreskoba Polres OKU, Pada hari Selasa (25/05/2021), Sekira Pukul 19.00 WIB dirumahnya. Saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) Buah Tupperware plastik warna ungu merek MOORLIFE yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) lembar kertas minyak warna coklat berisikan Daun – Daun kering yang di duga narkotika jenis ganja seberat 50 gram. Atas perbuatannya tersangka langsung dibawa dan diamankan polisi berikut BB ke Mako Polres OKU guna diproses secara hukum.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, tersangka dibekuk setelah sebelumnya tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah yang diduga rumah yang dihuni pelaku yakni di Jln.Letnan Hasan Basri, Gg.Nangka Kel.Sukaraya,Kec.Kab.Ogan Komering Ulu.
Selainjutnya, sambung AKP Mardi Nursal, menindaklanjuti informasi tersebut tim Satnarkoba Polres OKU melakukan lidik observasi diseputaran TKP.
Dari hasil Lidik yang dilakukan, petugas Satreskoba Polres OKU berhasil memancing pelaku untuk melakukan transaksi Narkoba.
“Hasilnya Pada hari selasa tanggal 25 mei 2021 sekira jam 19.00 WIB team menuju ke TKP menemui 1 (satu) orang laki-laki yang diketahui memperjualbelikan Narkotika jenis ganja. Lalu tim sat narkoba polres oku mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut dan dilakukan interogasi serta penggeledahan terhadap orang dan tempat tinggal tersangka yang didampingi oleh warga setempat lalu di temukan 1 (satu) Buah Tupperware plastik warna ungu merek MOORLIFE yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) lembar kertas minyak warna coklat berisikan daun-daun kering yang di duga narkotika jenis ganja. Kemudian TSK dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Mardi Nursal. *JN/RD/WN