Residivis Kasus Curas dan Pemerkosa Mahasiswi Tewas Didor Polisi

oleh -

BATURAJA. MS – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil membekuk tersangka pelaku aksi perampokan disertai pemerkosaan terhadap salah seorang mahasiswi di Baturaja dengan inisial DD (22), warga Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, beberapa waktu lalu.

Tersangka bernama Sangkut (28) warga Peninjauan, Kabupaten OKU. Tersangka terpaksa didor petugas hingga meninggal dunia, karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, Jumat (25/02/2022) dini hari.

“Saat akan kita tangkap pelaku langsung mencabut senjata api rakitan jenis pistol miliknya dari balik bajunya. Tak ingin anggota terluka, petugas langsung menembaknya,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal, Kasatreskrim AKP Hillal Himawan dan Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, saat menggelar pres release di halaman Mapolres setempat, Jumat (25/02).

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku Sangkut bersama dua rekannya, Endika Rafli alias Andi Gerandong (42) warga Baturaja dan Ls (28),, warga Baturaja yang saat ini masih DPO. Dimana, tiga pelaku sudah 11 kali melakukan aksi curas, serta curanmor di Kabupaten OKU.  Dengan rinciannya 9 kasus dilaporkan ke Polres OKU dan 2 kasus dilaporkan ke Polsek Baturaja Timur.

Baca Juga :   Lewati Jalur Kereta Api, Seorang Pria Tewas Tertabrak

“Ketiga pelaku juga sering beraksi melakukan curas dan curanmor di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Bandar Lampung,” ujar Kapolres.

Dibeberkan Kapolres, ketiga pelaku sendiri beraksi bersama-sama sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022. Dimana, tiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Sangkut dan Ls bertugas sebagai eksekutor. Sementara Andi Gerandong melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian, serta menentukan target,” kata Kapolres.

Aksi terakhir yang dilakukan tersangka Sangkut adalah merampok dan memperkosa mahasiswi di Baturaja belum lama ini.

“Untuk aksi terakhir itu, pelaku Sangkut beraksi sendiri. Sementara rekannya Andi Gerandong hanya bertugas menjual barang-barang yang dicurinya dari rumah DD seperti laptop dan handphone,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :   Merasa Hebat dan Kebal Hukum, Oknum Kepala Desa Di Wilayah Kecamatan Kandis Korupsi ADD TA. 2018 sampai dengan 2022

Terungkapnya kasus ini sendiri bermula dari laporan warga yang curiga melihat Andi Gerandong banyak menjual barang elektronik di salah satu counter HP di kawasan Pasar Baru Baturaja. Setelah dicross cek oleh anggota, ternyata handphone dan laptop yang dijual pelaku ke counter tersebut adalah milik korban DD.

“Setelah yakin anggota langsung memburu tersangka yang sudah kabur ke Lampung. Hasilnya, Kamis (24/02) malam pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolres.

Selanjutnya setelah diintrogasi, pelaku Andi mengaku, mendapatkan barang hasil curian itu dari temannya bernama Sangkut.

Kemudian setelah berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka Sangkut di Desa Mentur, Kabupaten Muara Enim, anggota Reskrim Polres OKU langsung memburu pelaku. Saat hendak ditangkap tersangka Sangkut berupaya mencabut pistol yang ada di balik bajunya. Tak ingin anggota terluka, tersangka terpaksa ditembak hingga meninggal dunia.  *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.