Residivis Jambret Diciduk Petugas Kaki Dihadiahi Timah Panas

oleh -

BATURAJA. MemoSumsel- Aparat Kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU), terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka Novan Warisman (27).

Pasalnya, resedivis kambuhan yang baru beberapa minggu menikmati bebas bersyarat ini mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Menurut informasi, tersangka yang masih berstatus bebas bersyarat ini baru beberapa hari menghirup udara segar. Namun  ironisnya  meskipun masih dalam status bebas bersyarat tersangka  sudah  kembali melakukan tindakan kriminalitas. Yakni diduga melakukan tindakan pidana penjambretan. Diduga pelaku memiliki jaringan atau mengetahui pelaku lainnya yang biasa melakukan tindak pidana.

Baca Juga :   Diduga Lakukan Eksploitasi Seksual Terhadap Anak, Ibu Rumah Tangga Diamankan Unit PPA Satres Polres Muba 

Kapolres OKU AKBP Tito T Hutauruk SIk MH melalui Kapolsek Baturaja Timur  AKP  Liswan Nurhapis SH kepada awak media menjelaskan, pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 jam 19.00 Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin oleh Kanit Aiptu Agus Trisandi  dan Katim Opsnal  Aipda Yovi Efran melakukan Penangkapan terhadap tersangka  Novan Warisman.  Tersangka dibekuk di rumahnya, di jalan Akmal  Bukit Kecil Kelurahan  Pasar Baru Kecamatan  Baturaja Timur ini merupakan resedivis kambuhan yang sangat meresahkan masyarakat.

Kapolsek yang juga didampingi Wakapolsek Iptu Yudhi Anto SE menjelaskan,  tersangka ditangkap atas laporan dari korban bernama Ria Agnestyasia Binti Syafawi .

Korban  dijambet oleh pelaku di Jalan  Dr M  Hatta Kelurahan  Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur. Tersangka merupakan residivis yang sudah berkali kali melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga :   Mantan Kades Pedataran di Vonis 5 Tahun Penjara

Barang Bukti yang di amankan berupa 1 Unit HP Merek Oppo A71, 1 unit Sepeda Motor Beat warna putih biru, Helm, celana pendek levis dan baju kaos warna merah yang di gunakan tersangka saat melakukan tindak pidana. “Setelah sempat buron selama dua hari , tersangka yang sudah cukup meresahkan masyarakat ini berhasil kita amankan berikut barang bukti diduga hasil kejahatan,” ujar Kapolsek. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email