Proyek Pembangunan Diduga Siluman Tanpa Papan Proyek

oleh -

MUBA. MS – Diduga proyek siluman pembangunan proyek asal-asalan menyerap tanah galiansi yang tidak mempunyai surat izin usaha.

Dikatakan Deskar sebagai jabatan Koordinator Team Investigasi Aliansi Lsm & Ormas Bersatu, pihaknya sudah beberapa kali turun ke lapangan untuk menegur dan meminta agar pihak pemborong melalui pengawas lapangan agar segera memasang papan Plang proyek di lokasi.

“Karena proyek sudah berjalan , tapi sayang sekali permintaan kami tidak di gubris atau dilaksanakan, hingga Sabtu tgl 30 Juli papan Plang proyek tersebut belum juga terpasang,” ujarnya.

Baca Juga :   YPN Hadiri Acara Penutupan Peringatan HUT RI di Lorong Ogan, Semua Warga Medoakan dan Mendukung Yudi Menjadi Bupati

Dikatakanbya, sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat pihaknya juga sebelumnya sudah menyampaikan surat untuk meminta klarifikasi atau ekpos proyek yang diduga siluman karena tidak ada papan proyek

Sementara, Aktivis Muba Deskar selaku Koordinator Aliansi Lsm & Ormas Bersatu menambahkan, diduga dari hasil temuan pihaknya, proyek tanah yang di timbun di lokasi tersebut tidak mempunyai galiansi atau izin usaha galian.

Oleh karenanya, pihaknya juga Satgas Anti Pungli dan Tipikor BPI KPNAN RI DPD Kab Muba meminta kepada dinas terkait segera menindak lanjuti agar proyek tersebut agar transparan.

Baca Juga :   Penambang Minyak Tradisional Keban dan Beberapa wilayah lainnya Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik

“Dan mencegah dari korupsi sehingga proyek tersebut di atas berjalan dengan sesuai RAB,” tegas Detra, selaku Sekretaris Badan Pengawas Indefenden Kekayaan Penyelenggara dan Angaran Negara Republik Indonesia. (Heryawan/Time)

Print Friendly, PDF & Email