Proyek Jargas Yang Dikerjakan PT Hutama Karya Abaikan Protokol Kesehatan

oleh -

MUBA. MS – Masuknya 70 an pekerja proyek Jargas di Muba yang diduga tidak melalui standar protokol kesehatan telah membuat Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin marah. Ia meminta jajaran gugus tugas untuk mengecek dan menegaskan standar kesehatan bagi siapapun pendatang yang masuk ke Muba.

Dodi memperingatkan semua pihak untuk tidak main main dengan standar protokol kesehatan. Bersama jajaran pihaknya melakukan pemantauan ketat dan jika ada yang terbukti melanggar maka sanksi berat bakal diberikan.

“Semua dipantau ketat, yang melanggar akan saya beri sanksi tegas dan bisa saja saya tutup operasionalnya,” kata Dodi melalui akun WhatsAppnya menyikapi persoalan tersebut, Sabtu, (8/8/2020)

Sebelumnya, sejumlah wartawan dan LSM Mendapatkan informasi adanya 70-an pekerja yang didatangkan dari pulau Jawa dari  melalui Sub-Con PT Hutama Karya.

Pekerja tersebut diperkerjakan untuk Pemasangan pipa jaringan gas rumah tangga yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK) di Sekayu.

Baca Juga :   Camat Sanga Desa Fasilitasi Sosialisasi Karhutbunlah

Sejumlah warga yang mengaku kawatir dengan hal tersebut bersama sejumlah wartawan dan LSM mempertanyakan hal tersebut. Melalui salah satu staf Bapeda Muba , Indra akhirnya dipanggil lah pihak PT HK. Dalam pertemuan yang digelar Kamis (6/8/2020) tersebut terungkap bahwa para pekerja yang datang langsung bekerja tanpa Rapid Test saat mereka datang di Sekayu.

“Kami mewakili pemerintah daerah berpegang pada hasil rapat bersama pak sekda bahwa para pekerja bisa langsung bekerja jika sudah Rapid Test ulang yang dilakukan Dinas kesehatan Muba,” kata Indra.

PT Hutama karya ngotot kalau Rapid Test ulang tidak diperlukan karena sebelum berangkat para pekerja sudah di Rapid Test didaerah asalnya.

“Kami sudah tak punya waktu untuk Rapid Test ulang, ini Proyek akhir tahun waktunya mepet,” kata salah satu perwakilan PT. HK dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :   SMA PGRI 2 Palembang Ngawur Membalas Surat Konfirmasi dan Klarifikasi dari GNPK - RI Provinsi Sumatera Selatan

Koordinator LSM PP-SUMSEL, Idham Zulfikri dalam pertemuan tersebut meminta agar persoalan tersebut jangan dianggap sepele. Protokol kesehatan harus diterapkan, karena ini menjadi tanggung jawab semua warga Muba.

“Sesuai penegasan bupati kami minta proyek ini dihentikan sebelum pekerja yang datang dirapid test,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Muba, Dr Asmi mengatakan dalam hal ini  pihaknya hanya bertugas dalam bidang sosialisasi peraturan dan itu sudah disampaikan agar mereka taat protokol kesehatan.

“Silahkan koordinasi dengan instansi yang membidangi terhadap pelanggaran peraturan. Kalau dinas kesehatan dalam hal sosialisasi peraturan. Dan itu sudah disampaikan agar mereka melaksanakan protokol kesehatan,” kata Dr Azmi melalui akun WhatsAppnya,Senin (10/8/2020). (RIL/TIM)

Print Friendly, PDF & Email