Prajurit Terlibat Narkoba Siap Dipecat

oleh -

BATURAJA. MS -Prajurit TNI terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, siap-siap dipecat. Hal ini ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0403 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Letkol Arm Agung Widodo.

“Prajurit TNI yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada ampun dan toleransi akan diproses hukum serta dipecat dari dinas keprajuritan TNI,” kata Dandim Letkol Arm Agung Widodo.

Dia menegaskan TNI telah mengeluarkan kebijakan yang sangat keras dan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dengan memecat setiap prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga :   Kemenag OKU Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 H/2023

“Ini menjadi peringatan keras kepada seluruh personel TNI Kodim 0403 OKU agar tidak main-main dengan narkoba apalagi menjadi beking para bandar narkoba,” tegasnya.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba sudah banyak merenggut ribuan nyawa melayang setiap tahunnya akibat overdosis mengkonsumsi barang haram tersebut..Oleh kareananya, pihaknya TNI berkomitmen narkoba menjadi harga mati untuk diperangi.

Dia mengemukakan, berbagai upaya sudah dilkakukan pihaknya guna memastikan tidak prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba seperti melaksanakan tes urine bagi seluruh prajurit TNI Kodim setempat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Dinkes OKU Selatan Kembali Salurkan Penyuntikan Vaksin Sinovac Tahap II

“Termasuk juga sosialisasi dan uji petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah kami laksanakan mengingat narkoba saat ini menjadi senjata yang cukup ampuh untuk melumpuhkan sendi-sendi suatu negara,” tutupnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email