BATURAJA – Kembali, Jajaran Polres OKU berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor, pelaku tidak berkutik saat petugas menangkap dan menggeledah pelaku dengan barang bukti berupa, Satu lembar stnk motor., satu lembar copy bpkb motor dan satu unit sp motor yamaha mio sporty.
Kawasan bukit pasir Desa Tanjung Baru sejak dahulu sering terjadi perampasan dan pencurian dengan kekerasan kini beberapa hari lalu terjadi, pelaku yang suka memanfaatkan korban bermotor yang biasa nongkrong atau pun melintas di daerah tersebut.
Kapolres OKU Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasatreskrim Alex Andiyan S.KOm saat gelar perkara, Senin (27/8/2018) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 149 / VIII / 2018 / res oku, Tgl 23 Agustus 2018. mengungkapkan, saat itu kedua pelaku Ardinata (23) dan Agung (20) keduanya warga Batu kuning kecamatan Baturaja Barat, pada hari selasa 21 agustus 2018 sekira jam 22.00 wib korban mengajak saksi pacarnya jalan jalan ke bukit pasir dengan naik sepeda motor mio sporty dan saat boncengan,tiba tiba datang motor vixon hitam dari arah depan yang di kendarai oleh dua orang tersangka dan langsung menghadang motor korban.
“ Saat itu juga penumpang motor vixon langsung menghunuskan sebilah golok ke arah muka korban sehingga korban langsung memberhentikan motornya dan salah satu pelaku turun dari motornya dan menanyakan hp korban dan korban langsung menyerahkan hp oppo nya kpd pelaku, lalu pelaku lainnya mengawal di belakang korban, dan pelaku tersebut mengambil motor korban dan langsung melarikan diri ke arah gudang garam, korban teriak minta tolong namun tidak ada warga yang mau menolong sehingga korban di antarkan oleh orang yang lain ke simpang gudang garam kembali kerumahnya,”jelasnya.
Dikatakan Kapolres, baru satu pelaku yang tertangkap, satu pelaku lagi masih dalam proses pengejaran yakni Agung (20) warga Batu Kuning yang kini melarikan diri. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Proses pencarian keterangan keberadaan ditemukan petunjuk bahwa sepeda motor milik korban masih di tangan tersangka, sehingga team resmob bersama kanit Pidum melakukan pencarian dimana keberadaan tersangka.
“Dan akhirnya di ketahui keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan Ardinata, namun salah satu tersangka lain yaitu Agung berhasil kabur lalu dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti sepeda motor milik korban, namun Ardinata berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan, karena tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kaki tersangka sebanyak satu kali, dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke Polres terlebih dahulu,”tutupnya. (jum)