Polisi Amankan Dua Pria Pemilik Senpi Ilegal

oleh -

MUSI BANYUASIN. MemoSumsel -Dua pria berinisial PN (24) dan HY (20) warga dusun 1 desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Aparat Polsek Lais Resort Muba atas kepemilikan senjata api rakitan jenis Pistol dan kepemilikan senjata tajam, Sabtu (23/11/19) Siang.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli Rutin Unit Reskrim Polsek Lais yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Sunardi beserta anggotanya di jalan umum simpang 6 dusun 5 Desa Teluk Kijing 3 Kec Lais Kab. Muba untuk memberikan rasa nyaman bagi para pengendara yang akan melintasi jalan tersebut. Namun diperjalanan tepatnya di simpang 6 (enam) anggota melihat 2 (dua) orang yang mengendarai sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan, dengan sigap anggota langsung menyetop laju kendaraan tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pembawa sepeda motor yang akhirnya ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit yang diselipkan tersangka pada bagian pinggang sebelah kiri sedangkan rekannya yang dibonceng ditemukan 1 (satu) Pucuk Senjata api rakitan jenis pistol silinder isi 4 (empat) dan di dalam silinder terdapat 2 (dua) butir amunisi aktif kaliber 9 mm yang diselipkan tersangka pada pinggang bagian depan.

Baca Juga :   Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Binaan Dalam Rangka "Serbuan Vaksinasi Nasional Wilayah Kodim 0403/OKU"

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Lais guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“dua tersangka beserta barang bukti telah kita amankan dalam tindak pidana yang berbeda, pasal 1 ayat (1) UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No.12 Tahun 1951”. Ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Lais AKP SYAFARUDDIN, SH

Baca Juga :   Pameran Kreasi Teknologi dan Informasi, Eddy Dharmansyah : Perlu Kemampuan Berpikir Kritis Guna Menciptakan Inovasi dan Kreativitas

(H3AD)

Print Friendly, PDF & Email