(Fitri Yanti SH,. MM, Kabid Admintrasi Pemerintahan Desa Dan kerjasama Antar Desa)
BATURAJA. MS- Terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 74 Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU mengatakan, sudah mencairkan alokasi dana Pilkades kepada 30 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Ada 30 desa sudah cair, Senin (27/1/2020), selanjutnya 42 desa sudah kita usulkan ke BKAD.
Dan Ada 2 Desa belum mengusulkan sama sekali, yaitu Desa Rantau kumpai Dan Desa Negeri Sidang,” terang Kepala Dinas PMD OKU Drs Ahmad Firdaus M.Si melalui Kabid Admintrasi Pemerintahan Desa Dan kerjasama Antar Desa, Fitri Yanti SH MM dibincangi Memosumsel, Senin (27/1) di ruangan kerjanya.
Dijelaskannya pencairan tersebut berdasarkan pada Perda No 10 Tahun 2015 Tentang Pemilahan Kepala Desa Dan Perbub No 12 Tahun 2018 Tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan pemilahan Kepala Desa
“Harapan kita dengan Ada nya pencairan ini bisa berjalan lancar sehingga dapat menunjang seluruh tahapan Pilkades,” sebutnya.
Terkait desa yang belum mengajukan, pihaknya menghimbau agar segera menyampaikan berkas pencairan kepihaknya. Agar segera diproses. *JUM/SN