Pj Bupati Muba Terima Rekomendasi Atas LKPJ Tahun Anggaran 2022

oleh -

MEMOSUMSEL Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dalam Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-5 dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Pj Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/4/2023).

Dalam pidatonya, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba yang telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2022, melalui Panitia Khusus sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dikatakan, pada TA 2022 Pemkab Muba selaku penyelenggara tugas umum pemerintahan, pelaksana pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat berpedoman pada Visi Pembangunan Kabupaten Muba yang tertuang dalam Program Prioritas Pembangunan Pemkab Muba Tahun 2022, selain melaksanakan Program Prioritas Pembangunan Pemkab Muba.

Baca Juga :   Bawaslu OKU Tuntaskan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019

“Oleh karena itu pada tahun 2023, kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki kekurangan tersebut, dikarenakan hal ini sangat penting demi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Terkait dengan catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Apriyadi sangat berterimakasih karena rekomendasi tersebut berisikan masukan, saran dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas umum Pemkab Muba selama tahun 2022.

“Selain itu kami juga meyakini bahwa catatan dan rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata dari perhatian dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Muba, sehingga hal itu menjadi perhatian kami dalam melakukan evaluasi kedepannya agar lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program prioritas pembangunan guna memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :   Pemkab OKU dan Kodim 0403 OKU Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Massal

Sebelum mengakhiri pidato penutup LKPJ, pada kesempatan yang bertepatan dengan 27 Ramadhan 1444 Hijriah ini, Pj Bupati Muba mengajak segenap lapisan masyarakat khususnya yang beragama Islam untuk memperbanyak ibadah di bulan Suci Ramadhan.

“Marilah kita sambut hari kemenangan ini (Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah) dengan sama-sama saling memaafkan. Mari kita jaga perbedaan dengan saling menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan yang lainnya, semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT,” tandasnya.

Sebelumnya, rekomendasi Panitia-panitia Khusus terhadap LKPJ Pj Bupati Muba TA 2022 disampaikan oleh Sodingun SH selaku juru bicara DPRD Muba. Dikatakan bahwa masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba menyampaikan rekomendasi yaitu catatan strategis berupa laporan Panitia Khusus yang.

“Semoga rekomendasi ini dapat dijadikan bahan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Muba agar menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkasnya.

(w2N reL)

Print Friendly, PDF & Email