Perkara Narkotika Dominasi Tindak Pidana di OKU

oleh -

BATURAJA. Memo Sumsel – Perkara penyalahgunaan Narkotika masih mendominasi tindak pidana di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada 1 tahun terakhir. Hal ini terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Kamis (15/07/2021).

Dari total 124 perkara yang barang buktinya dimusnahkan di halaman Kejari OKU tersebut perkara narkotika mendominasi dengan total 78 perkara.

“Narkotika dengan 78 perkara dengan rincian barang bukti yang akan kita musnahkan 114, 237 gram sabu, 17 butir Exstacy, dan 2.06, 786 gram ganja, serta 47 handphone yang yang turut serta menjadi barang bukti,” beber Kajari OKU Bayu Paramesti, SH.

Untuk perkara lain sambung dia, yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 15 perkara senjata api dan senjata tajam dengan barang bukti 5 senpi rakitan, 14 butir amunisi serta 13 bilah senjata tajam, selanjutnya kasus pencurian/penipuan/pembunuhan/perkelahian dengan 30 perkara dan kasus uang palsu dengan 1 perkara.

Baca Juga :   Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran

“Pemusnahan barang bukti ini sebenarnya sesuai aturan bisa kita laksankan 4 tahun sekali, namun kita laksanakan 1 tahun sekali dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan ini sebagai bukti penegakan supremasi dan transparansi hukum Kejari OKU,” tegas Kajari OKU.

Nampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, Plh Bupati OKU Drs. Edward Candra, MH., Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, perwakilan Kodim 0403/OKU, perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja, Kakandepag OKU H. Ishak Putih, Para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari OKU, Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU serta starkholder lainnya.

Baca Juga :   Gandeng Dinkes OKU, Rutan Kelas IIB Baturaja Laksanakan Skrining Gejala TBC Bagi Warga Binaan

Dalam sambutanya Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra mengapresiasi langkah penegakan supremasi dan transparansi hukum yang dilakukan oleh Kejari OKU. Menurut Edward Candra langkah tersebut merupakan bukti penegakan hukum yang dilakukan korps Adhyaksa.

Terkait dengan kasus narkotika yang akhir-akhir ini terus meningkat di Kabupaten OKU, Plh Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKU saat ini tengah merancang Perda terkait narkoba.

“Pemkab bersama DPRD OKU saat ini tengah merancang perda guna menangkal peredaran narkotika,” tandas Edward Candra. *MJ/MR

Print Friendly, PDF & Email