BATURAJA. MS – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan seorang pria karena kedapatan membawa dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.
Pria tersebut bernama Dedi (29), warga Jalan Komisaris Umah Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa Barang Bukti Pelaku yaitu: dua bungkus plastik yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.54 gram.
“Pelaku kita tangkap Jum’at (20/05/ 2022), sekira pukul 22.30 wib bertempat di Warung makanan Dekat Stasius Kereta Api Tiga Gajah Indah Baturaja,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Sabtu (21/05/2022).
Dikatakannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kerap mencurigaj adanya transaksi penjualan Narkoba yang dilakukan pelaku. *RD/MJ