Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

oleh -

BATURAJA. MS – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan seorang pria karena kedapatan membawa dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut bernama Dedi (29), warga  Jalan  Komisaris Umah  Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa Barang Bukti Pelaku yaitu: dua bungkus plastik yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.54 gram.

Baca Juga :   Camat Jirak Jaya Tinjau UPPB Langgeng Rahayu Jaya Dukung Kelompok Petani Karet

“Pelaku kita tangkap Jum’at (20/05/ 2022), sekira pukul 22.30 wib bertempat di Warung makanan Dekat Stasius Kereta Api Tiga Gajah Indah Baturaja,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Sabtu (21/05/2022).

Dikatakannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kerap mencurigaj adanya transaksi penjualan Narkoba yang dilakukan pelaku. *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :   Truk Tankki Minyak Terbalik di Jalan Lintas Babat Toman Sekayu

No More Posts Available.

No more pages to load.