Pencuri Motor Purnawirawan TNI Diringkus Tim Singa Ogan

oleh -

MEMOSUMSEL Lantaran nekat mencuri sepeda motor milik purnawirawan TNI, membuat seorang pemuda di Kabupaten OKU terpaksa merayakan lebaran di balik jeruji besi.

Tersangka dimaksud yakni Roly Martadinata (35), warga Gang Aridho Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik korban M Chod (53), warga Jalan Padat Karya Gang Rambutan, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

Kejadiannya, Selasa (18/4), sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping salah satu warung bakso di Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Baca Juga :   Pelaku Penembak Satria Warga Lorong Ogan, Tewas Ditangan Polisi

“Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Kemudian dia melapor ke Polres OKU,” jelasnya, Rabu (19/4).

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kota Baturaja, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 19.00 WIB, pada hari yang sama. Saat ditangkap pelaku berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur,” jelasnya.

Baca Juga :   Julyan Cabuli Dua Anak Tetangga di Dalam Rumahnya

Selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6843 FAM, satu obeng, tiga kunci L, satu kunci T, dan dua kontak motor.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (RD ZON)

Print Friendly, PDF & Email