Pemkab Bakal Bentuk Tim Pangkas Pohon Karena Ganggu Jaringan Listrik

oleh -

BATURAJA, memosumsel.com – Banyaknya pohon yang tumbuh disekitar jaringan tiang listrik dan kabel listrik terkadang mengganggu dan menjadi salah satu akibat padamnya arus listrik karena terkena gesekan antar kabel dan pohon, disaat angin dan hujan deras.

Untuk itulah secara rutin pekerjaan pemangkasan tanam tumbuh yang dilakukan petugas PLN harus memangkas pohon yang menjadi penyebab, tapi tidak semua warga rela menerima pohonnya dipangkas, ada diantaranya protes ke petugas PLN.

Hal ini juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan  mengumpulkan para camat, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :   Edarkan Sabu Remaja Ini Diciduk Polisi

Seperti disampaikan Sekda OKU, Dr Achmad Tarmizi, Jum’at (16/11/2018)  tidak ada ganti rugi untuk pemangkasan tanam tumbuh. Karena yang ada ganti rugi tanam tumbuh bila terkena proyek listrik saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). “Kita minta PLN sosialisasi kepada tokoh masyarakat yang ada di kecamatan,” terangnya.

Diharapkan masyarakat bisa merelakan jika ada tanaman miliknya yang mengenai kabel listrik PLN dipangkas. Karena selama ini yang sering menjadi gangguan adanya tanam tumbuh yang mengenai kabel listrik PLN. Apalagi bila saat turun hujan menyebabkan terjadinya padam listrik.

Baca Juga :   Pemkab, TNI-Polri Sinergi Optimalisasi Upaya Pencegahan Karhutbunlah

“Pemerintah Kabupaten OKU, sebutnya, sudah membentuk tim untuk kelancaran proses tersebut.  Tim ini yang akan mengawal proses pemangkasan yang dilakukan PLN. Hambatan ini terjadi ketika petugas PLN yang tidak didampingi pihak keamanan akan melakukan pemangkasan tanam tumbuh,”tutupnya.(jum)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.