Pemerintah Diminta Segera Bertindak, Aktivitas Ilegal Drilling Menjamur di Muba

oleh -

MUBA. MS – Pemerintah diminta tegas menyikapi berbagai persoalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terutama dengan menjamurnya ilegal drilling. Karena selain merugikan negara dan merusak lingkungan sudah terlalu banyak manusia yang harus meregang nyawa akibat pembiaran tersebut.

“Mana tindakan pemerintah, aparat penegak hukum? jangan cuma ngomong dan sekedar beretorika dengan melakukan pembodohan yang tidak habis habisnya,” kata Suharto Ketua Legmas Pelhut, Kabupaten Muba, diruang kerjanya, Jalan Lingkar Randik, Sekayu, Selasa (11/10/2022).

Saat ini, kata Suharto, ribuan Sumur Minyak Illegal Bertebaran di wilayah kabupaten Musi Banyuasin, bahkan beberapa diantaranya adalah berada didalam Hutan Kawasan yang Notabennye dilindungi oleh Undang-undang seperti wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

“Yang diuntungkan itu hanya segelintir oknum dalam kegiatan Illegal Drilling tersebut. Hutan Kawasan adalah Hutan yang dilindungi oleh Undang-undang dan itu jelas suatu pelanggaran dan harus ditindak ,” ujarnya.

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Muba tersebut, mengaku prihatin dengan sikap masa bodoh pemerintah karena tutup mata terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal yang seolah-olah tak tersentuh hukum. Seharusnya pihak-pihak yang terlibat seperti Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, TNI, dan Elemen lainnya berjibaku untuk mengatasi kegiatan Illegal Drilling.

Baca Juga :   Sampah Menumpuk di Saluran Siring, DLH OKU Sebut 4 Kali Dalam Setahun Selalu Bersihkan

“Kita menginginkan Kepedulian yang tinggi terhadap Aktivitas semacam ini. Undang-undang menjelaskan bahwa Hutan Kawasan adalah salah satu Hutan yang tidak boleh disentuh untuk Aktivitas yang semacam ini,”tukasnya.

Dan perlu diingat lanjut dia, ada tiga atensi pemerintah dalam penegakan supremasi hukum Zero Konflik di Muba. Diantaranya Masalah Narkoba, Karhutlah, dan Ilegal Drilling.

“Objek semacam ini menjadi langkah penting, jangan hanya Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah) yang mengakibatkan Polusi Ekosistem, akan tetap Illegal Drilling ini jauh lebih Dahsyat jika sampai terjadi Kerusakan apalagi mengakibatkan Korban Jiwa,” cetusnya.

Terakhir, Pemerintah Muba Harus Fokus dalam menjaga Predikat Kabupaten Muba yang telah ditetapkan sebagai wilayah Zero Illegal Drilling. Jangan sekedar ngomong dan pencitraan belaka, hal ini harus menjadi salah satu langkah Penting bagi Pemerintah Kabupaten Muba dan TNI-Polri serta Elemen lainnya untuk menjaga Predikat Zero Illegal Drilling.

“Jaga nama baik dan marwah pemerintah, Ketegasan pemerintah harus segera diperlihatkan. Kami dari kalangan aktivis dan media siap bergerak selamatkan Ekosistem Wilayah Kita agar tetap terjaga agar tidak mengalami Kerusakan,” tukasnya.

Baca Juga :   Kapolda Sumsel Kunker ke Mapolres OKU

Diketahui sebelumnya, Belasan sumur minyak kembali ‘meluing’ di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) , Provinsi Sumatera Selatan. Kejadian tersebut terpantau Minggu (9/10/2022). Sebelumnya warga sempat dihebohkan dengan semburan minyak setinggi belasan meter di Desa Keluang, tepatnya diseberang SMAN 2 Keluang, namun kali ini bergeser ke lokasi Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang dan belum ada tindakan terkait aktivitas tersebut.

Sementara Ketua LSM Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B), Kurnaidi menambahkan, beberapa wilayah yang saat ini diduga terdapat keberadaan Aktivitas Illegal Drilling yang berada di Hutan Kawasan yaitu, kecamatan Batang Hari Leko, Bayung Lencir, Keluang dan Sanga Desa.

Padahal pada wilayah tersebut terdapat sejumlah perusahaan pemegang konsesi yang seolah-olah tutup mata terkait aktivitas tersebut. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan yang menunjukkan berbagai macam persepsi.

“Apakah ini ada permainan? Atau memang mereka tidak tahu,” imbuhnya. (RiL w2N)

Print Friendly, PDF & Email