Pemdes Ujung Tombak Pelayanan Publik Di Desa

oleh -

BATURAJA.MS -Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik. Diharapkan mampu melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi, sistematis dan koordinatif demi kelancaran penyelenggaraan otonomi desa.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Kabupaten OKU, H Fachruddin Rozi belum lama ini mengatakan, Pemerintahan Desa merupakan garis terdepan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pelayanan masyarakat yang harus berjalan secara efektif dan akomodatif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Selain itu peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa guna membangun pelayanan yang baik harus dimulai dari tingkat bawah, sehingga Pemerintah Desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana arah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta Peraturan PemerintahmNomor 43 Tahun 2014,” ungkapnya.

Baca Juga :   16 ASN Kankemenag OKU Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya di Hari Amal Bhakti ke 76

Favlchrudin juga menegaskan, setiap kepala desa selaku penyelenggara desa. Harus mampu mengaplikasikan sistem administrasi pemerintahan deda yang tertib dan rapi. Agar pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.
“Kepada kepala Desa saya instruksikan melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi sistematis dan koordinatif untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi desa, menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua perangkat Desa dan BPD untuk menata sistem pemerintahan desa yang profesional, transparan dan akuntabel,” tandasnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :   DPRD OKU Gelar Paripurna Bahas 6 Raperda