Pemasangan Tapping Box Masih Diwarnai Penolakan Pihak Pengusaha

oleh -

BATURAJA. MS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyebutkan masih banyak tantangan yang didapatkan pihaknya, saat memasang Tapping Box (Alat Monitorong Transaksi Online) terhadap hotel, restauran dan tempat hiburan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Drs H. Oktotoriyanis, MM melalui Sekretaris Bapenda OKU H. Zahrun, SE menuturkan masih terdapat ada beberapa hotel dan tempat hiburan menolak untuk dilakukan pemasangan Tapping Box. Menurut dia, penolakan pemasangan Tapping Box dirasakan langsung staf Bapenda OKU di lapangan. Bahkan mendapat tentangan beberapa pengusaha.

Baca Juga :   Inventarisasi Aset Desa Tepat Waktu, Kabupaten OKU Timur Kembali Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

“Karena menolak tempat usahanya di pasang tapping box, pengusaha itu menantang kita untuk mencabut surat izin usahanya,” ungkap Zahrun.

Kendala lain, lanjut Zahrun, ada pengusaha nakal yang memasang tapping boxnya tidak pada tempatnya. Malah, tapping boxnya disimpan di dalam lemari.

“Hal ini pasti ketahuan karena sistemnya online bisa dipantau dari Kantor Bapenda OKU,” terang Zahrun.

Hal ini diketahui, ketika pihaknya memantau secara online namun tapping boxnya tidak berfungsi. Mendapati hal tersebut, staf Bapenda langsung melakukan pengecekan kelapangan. Saat dicek ternyata tapping box tidak dipasang melainkan diletakkan dalam lemari.

Baca Juga :   DPRD Sumsel Minta DPU BM dan TR Segera Perbaiki Talut Penahanan Jembatan Ogan Laya

“Alasannya, mereka belum mengerti sistem pemakaian tapping box. Oleh karena itu kita menyiapkan petugas yang membidangi hal ini untuk memberikan pendampingan,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Zahrun, pihaknya belum dapat mengambil tindakan tegas. “Kita lakukan pendekatan dan komunikasi yang baik,” imbuh Zahrun.

Pengadaan tapping box, alatnya diadakan langsung Bank SumselBabel sebanyak 54 unit yang terpasang baru 24 unit.

“Para pengusaha wajib memasang tapping box. Sehingga ke depan transaksi pembayaran pajak bisa transparan,” pungkasnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email