PASS Telah Laporkan Indikasi Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi Pada Dekranasda dan Cor Beton di Kelurahan Kemuning

oleh -

Palembang. MS – Pemuda Seganti Setungguan ( PASS ) telah menyerahkan berkas kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan terkait adanya Indikasi Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi Pembangunan Sarana, Prasarana, Pengawasan Dekranasda serta Jalan Pemeliharaan jalan sukarela komp. Griya blok k dan perbaikan jalan lingkungan RT 48 RW 07 kelurahan sukarami. Pada hari, Rabu (28/09/2022) pukul 10.30 wib.

Laporan dengan nomor : 017/S-Lapdu.01/PASS.05/2022 dan 019/S-Lapdu.01/PASS.05/2022, berawal laporan dan pemberitahuan dari masyarakat setempat yang menyatakan pekerjaan proyek itu adanya indikasi dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi, khusunya Dekranasda.

Andespa selaku sekretaris Pemuda Seganti Setungguan ( PASS ) langsung turun dan menginvestigasi lokasi proyek dekranasda yang berada di jakabaring dan langsung meluncur ke kelurahan kemuning “ Pada hari senin (23/09/2022) saya diberitahu oleh masyarakat yang pekerjaan itu dekranasda di duga tidak sesuai dengan sama sekali sedangankan di kelurahan Kemuning di duga pekerjaan asal – asalan yang merupakan bagian dari gratifikasi tindak korupsi di pembangunan. Pada saat terjun di lokasi, tepatnya pukul 13.00 WIB s.d 15.00 WIB. Kami tidak melihat papan proyek dan para pekerjanya, di dekranasda hanya tumpukan pasir, pagar seng sedangkan di kemuning hanya terlihat garis police “.
Kami dari Pemuda Seganti Setungguan ( PASS ) akan mengawal Indikasi dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi tersebut, kami menyakini bahwa dugaan tindak korupsi itu sangat kuat, dimana kita sudah menganalisa dengan para ahli di bidang pembangunan pemerintah. Dan Kami percayakan kepada Pihak KEJATI ( Kejaksaan Tinggi ) Provinsi Sumatera Selatan untuk menangani ini. Kami akan kawal ini sampai tuntas “

Baca Juga :   Dinkes OKU Targetkan Vaksinasi Anak di OKU 10 Hari Selesai 

Ada salah satu warga yang berinisial “ SR “mengatakan “ Pekerjaan cor beton itu dikerjakan denga nasal – asalan hanya menambah saja dan merapikan area pinggir parit serta dekranasda itu banyak sekali yang tak sesuai dengan KAK ( Kerangka Acuan Kerja ) nya padahal telah menelan biaya anggaran yang fantstis. Kami selaku masyarakat berhadap ini untuk ditindak lanjuti secara tranpasaran dan real. ” Tegas SR. (NV TIME)

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :   Sampah Menumpuk di Saluran Siring, DLH OKU Sebut 4 Kali Dalam Setahun Selalu Bersihkan