MUSI BANYUASIN. MemoSumsel -Menanggapi pedagang Pasar Randik yang menyasar Gedung DPRD MUBA Senin, Anggota DPRD MUBA Dari komisi II menerima keluhan pedagang. Senin (2/12/19)

Sepuluh Dari perwakilan pedagang masuk ke dalam Ruang komisi II Gedung DPRD MUBA. Kehadiran mereka diterima lagsung ketua komisi II Bapak Muhamad Yamin, Wakil Ketua Dedi, Sekwan Tabrani menerima perwakilan para pedagang, Beberapa pedagang menyuarakan Aspirasinya. Seperti (N), (S), (D). meminta untuk Pasar Talang Jawa Di buka kembali, Karena nenurut mereka di Pasar Randik mereka tidak laku.

Di tempat terpisa (J) sebagai pedagang mengeluh kan tentang aturan yang dibuat oleh oknum pihak disperindag yang berinisial (L ) dan (J) menyebutkan pedagang tidak boleh berdagang bermacam macam hanya satu jenis saja. contoh seperti (S) dia bedagang buah dan bawang menurut dia itu dilarang oleh oknum L trus menutrut J Menirukan omongan oknum tersebut siapa yg tidak mau menurut aturan dia silahkan Keluar. Dan j menjelaskan di Sana telah terjadi jual beli los bah kan menurut dia As perna nenawar kan los Kepada dia dengan harga sekitar 30jt rupiah.

“Kami jualan di randik sepi nian berdebu dak ado pembeli bahkan Orang malas nak kerandik, ribet dan capek,”ujarnya.
(tim)