BATURAJA. MS -Anggaran penyelenggaran Pilkada Kabupaten OKU 2020 mendatang disetujui dan ditetapkan Pemkab OKU sebesar Rp40,5 Miliar. Persetujuan anggara Pilkada OKU 2020 ini ditetapkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (14/10).
Yang dilakukan oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis didampingi Wakil Bupati OKU, Johan Anuar SH MM, Kepala BPKAD OKU, AM Hanafi dan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST didampingi para komisioner dan Sekretaris KPU OKU.
Diketahui pihak KPU OKU sebelumnya telah mengajukan pengajuan NPHD kepada Pemkab OKU sebesar Rp 67 Miliar.
Bupati OKU Drs Kuryana Azis didampingi Wabup OKU Johan Anuar mengatakan, penandatanganan NPHD semestinya dilaksanakan pada 1 Oktober 2019. Namun sambung Kuryana karena ada kendala jadi diundur sampai 14 Oktober 2019.
“Kondisi seperti ini bukan terjadi di OKU saja tetapi di 64 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Tetapi alhamdulilah sekarang semua sudah beres,” kata Kuryana saat dibincangi awak media.
Ditanya apakah dana sebesar Rp40,5 miliar itu sifatnya mutlak atau tidak bisa direvisi lagi. Kuryana menegaskan, jika memang nanti KPU OKU mengalami kekurangan dana saat menyelenggarakan Pilkada, maka Pemkab OKU siap menambahnya lagi.
“Saya ingin Pilkada nanti sukses. Jika memang dananya kurang, maka ajukan saja penambahan lagi. Kalau memang sesuai aturan, maka Pemkab OKU pasti akan mengakomodirnya,” tandas Kuryana.
Sementara itu, Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan merasa sangat bersyukur atas perhatian Pemkab OKU yang telah bersedia menghibahkan anggaran sebesar Rp40,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Dengan anggaran sebesar itu kata Naning, pihaknya yakin pelaksanaan Pilkada OKU bisa berjalan sesuai dengan tahapan sampai September 2020 nanti. “Semoga Pilkada OKU bisa berjalan aman dan sukses sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang dicintai dan diharapkan masyarakat,” tandasnya. *JM/SN