Nekad Curi Teh Digudang Pria Ini Berurisan Dengan Polisi

oleh -

BATURAJA. MS – Nekad mencuri beberapa dus teh yang disimpan di dalam sebuah gudang, seorang pria bernama Feriyanto (22), warga Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU harus rela meringkuk dijeruji besi. Pria  ini diamankan Tim Reskrim Polres OKU setelah melakukan aksi pencurian di gudang CV Fajar Laut di Desa Air Paoh.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan , dari laporan yang disampaikan korban Murjadi (61), warga jl. Dr moh. Hatta no. 397.c Rt 3 Rw 3 baturaja timur kab OKU kepada petugas kepolisian, peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 pukul 08.00 wib di gudang CV fajar laut baturaja desa air paoh baturaja timur kab OKU.

Baca Juga :   Tersangka DPO dan Residivis Tewas Saat Berupaya Kabur Dari Sergapan Tim Resmob Singa Ogan

Dimana saat itu,  korban dan saksi Fitri hendak mengecek stok barang di gudang dan didapati susunan dus teh bendera kotak telah berubah dan setelah di telusuri ternyata setelah dicek kembali hilang 4 dus teh bendera kotak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.120.000.

Selanjutnya sambung AKP Mardi Nursal, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya didapati pelaku duduga sebagai pelaku pencurian dan menjadi DPO petugas.

Baca Juga :   Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Kades Marga Bhakti Dibekuk Satreskoba Polres OKU

“Selanjutnya pelaku pada menyerahkan diri ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira Jam 11.00 wib Selanjutnya tersangka di amankan ke mako polres OKU untuk di proses secara hukum,” terang AKP Mardi Nursal.

Selain mengamankan pelaku, tambah AKP Mardi Nursal pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 kotak teh bubuk bendera,  1 buah kardus teh bubuk bendera dan 1 buah mobil jenis ayla warna hitam BG 1724 FK. *RD/MJ 

Print Friendly, PDF & Email