Minum di Karaoke Diduga Bawa Senpira, Pria Ini Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

oleh -

BATURAJA. MS – Tim Singa Polres Ogan Komering Ulu (OKU),, mengamankan seorang pria kerena memiliki senjata api rakiran (Senpira) jenis pistol Revolver bergagang plastik warna putih beserta dua buah amunisi caliber 9 mm.

Pria yang diamankan bernama Andika (34), warga  Rss. Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Keamatan Baturaja Timur Kabupaten  OKU. Dia ditangkap Tim Singa Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika STr.K pada Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 00.30  WIB di dalam Karaoke SKC depan SPBU batukuning Jalan lintas sumatera Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Curi Kotak Amal Masjid Remaja Ini Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, sebelum diamankan, Tim Singa Polres OKU mendapatkan informasi dari  masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang sedang minum minum di salah satu karaoke diduga membawa Senpira.

Kemudian sambung AKP Mardi Nursal, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU  dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika STr.K melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam Karaoke SKC depan SPBU Batukuning.

Baca Juga :   Tim Resmob Singa Ogan Ciduk Tersangka Pencuri Hp Dalam Box Motor Lagi Parkir

“Saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis revolver bergagang plastik warna putih beserta 2 (dua) buah amunisi cal 9 mm yang tersimpan di kantong depan kanan celana jeans yang tersangka pakai. Kemudian barang bukti berikut tersangka diamankan ke mako polres OKU untuk diproses secara hukum,” pungkas AKP Mardi Nursal. *RD/MJ

Print Friendly, PDF & Email