BATURAJA. MS – Tim Singa Polres Ogan Komering Ulu (OKU),, mengamankan seorang pria kerena memiliki senjata api rakiran (Senpira) jenis pistol Revolver bergagang plastik warna putih beserta dua buah amunisi caliber 9 mm.
Pria yang diamankan bernama Andika (34), warga Rss. Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Keamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Dia ditangkap Tim Singa Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika STr.K pada Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di dalam Karaoke SKC depan SPBU batukuning Jalan lintas sumatera Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, sebelum diamankan, Tim Singa Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang sedang minum minum di salah satu karaoke diduga membawa Senpira.
Kemudian sambung AKP Mardi Nursal, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika STr.K melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam Karaoke SKC depan SPBU Batukuning.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis revolver bergagang plastik warna putih beserta 2 (dua) buah amunisi cal 9 mm yang tersimpan di kantong depan kanan celana jeans yang tersangka pakai. Kemudian barang bukti berikut tersangka diamankan ke mako polres OKU untuk diproses secara hukum,” pungkas AKP Mardi Nursal. *RD/MJ