Miliki Ganja Seorang Buruh Diamankan Polisi

oleh -

BATURAJA. MS –Diduga memiliki Narkotika jenis ganja seorang buruh harian berinisial HO (49), warga Jalan Syeh Kaliyudin, RT002 RW 004, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terpaksa berurusan dengan Tim Sat Resnarkoba Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap Rabu (09/06/2021), sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Rajawali II RT 6 RW 2, Lorong Kenanga Kapuran, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Minum di Karaoke Diduga Bawa Senpira, Pria Ini Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

Menurut AKP Mardi Nursal, sebelum ditangkap, Tim Satreskoba Polres OKU mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa diduga Tersangka sering berhubungan dengan Narkotika.

“Lalu kami mendatangi TKP dan benar laki laki tersebut sudah diamankan oleh warga berikut barang bukti Narkotika jenis ganja. Lalu team Sat Resnarkoba Polres OKU langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti miliknya tersebut ke Polres OKU guna penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Mardi Nursal.

Baca Juga :   Bawa Lari HP Orang Lain, Seorang Buruh Diciduk Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU

Ditambahkan AKP Mardi Nursal, dari tangan tersangka disita barang bukti 1 (satu) Buah plastik warna hitam di dalam nya terdapat kertas putih dan di dalam kertas tersebut terdapat daun daun kering yg di duga narkotika jenis ganja seberat 16,68 gram. *MJ/MR/MW

Print Friendly, PDF & Email