Melalui Rekening Pribadi, Oknum Direktur BUMD Muba Diduga Gelapkan Sejumlah Uang

oleh -

MUBA. MS – Sekayu Berdalih untuk memudahkan distribusi keuangan seorang oknum direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Muba diduga menilep dana yang bersumber dari perusahaan rekanan melalui rekening pribadi miliknya. Hal ini terungkap setelah sejumlah warga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan protes karena mereka tidak menerima uang yang menjadi hak mereka.

“Perusahaan rekanan ternyata sudah mengeluarkan uang tersebut yang ditransfer melalui rekening pribadi (MD) oknum yang merupakan salah satu direktur BUMD Muba,”kata Idham Zulfikri Koordinator LSM PP-SUMSEL, Jumat (21/8/2020).

Pihaknya mencoba menjembatani dengan melakukan konfirmasi langsung menemui oknum Direktur BUMD tersebut dikantor nya, Jumat (8/8/2020). MD tidak menampik adanya transferan sejumlah uang dari salah satu perusahaan yang pernah jadi rekanan BUMD Muba melalui rekening pribadi miliknya. Akan tetapi dia berkelit ketika ditanya alasan apa sehingga dia tidak memberikan hak masyarakat yang seharusnya sudah dibayarkan periode Mei-Juni 2020.

“Uangnya ada masuk rekening pribadi saya, jumlahnya sekitar Rp115 juta.Tapi pengirim tidak menyebutkan untuk apa uang tersebut, dan saya baru tahu kalau uang tersebut untuk masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini.Tunggulah, saya cek dulu datanya paling lambat satu Minggu dari sekarang dana tersebut akan saya cair kan,”,”kata MD diruang kerjanya.

Baca Juga :   Warga Keban Satu Terima BLT Rp 340 Ribu Per KK

Seminggu dari waktu yang dijanjikan, lanjut Fikri, MD malah terkesan berbelit-belit dan berusaha menghindar. Untuk itu pihaknya berencana akan membawa kasus dugaan penggelapan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel.

“Rencananya Senin 24 Agustus kita laporkan kasus ini di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik yang nantinya memproses, kita lihat saja apakah dia masih bisa berkelit didepan penyidik,” tambah Fikri.

Merasa curiga dengan indikasi tersebut, Fikri mengaku pihaknya mencoba menelusuri sepak terjang oknum Direktur tersebut. Ternyata, kecurigaan nya cukup beralasan, dari sebuah sumber terpercaya pada salah satu SKPD Pemkab Muba ia mendapatkan informasi yang cukup mengejutkan. Dalam sebuah kegiatan yang dikolaborasikan salah satu anak perusahaan BUMD Muba bersama SKPD tersebut MD ternyata juga memakai modus yang sama. Ia juga memotong dana dari perusahaan rekanan sebesar Rp150 juta.

Baca Juga :   Lagi..!!! Dua Oknum Polisi di Tangkap Miliki Narkoba

“Pihak BUMD minta bantu ke Dinas kami untuk melaksanakan perbaikan jalan yang didanai pihak ketiga. Kepala Dinas kami menyanggupi setelah anggaran yang diajukan konsultan Rp600 juta disepakati. Tapi ternyata yang diberikan kepada kami cuma Rp450 juta,”kata sumber yang minta namanya tidak ditulis media ini.

Menurut dia, merasa dibohongi,kepala dinas tersebut sempat marah dan menghentikan kegiatan. Namun ia mengaku tak tahu pasti apakah kekurangan biaya Rp150 dikembalikan atau tidak. Karena beberapa waktu kemudian kegiatan dilanjutkan tapi pihak perusahaan yang memback up pendanaan langsung berhubungan dengan dinas, tanpa perantara BUMD lagi.

“Dikembalikan atau tidak itu saya kurang tahu, yang pasti kegiatan dilanjutkan tapi Tampa melibatkan BUMD,”tutupnya. (Iron/Tim)

Print Friendly, PDF & Email