Melalui HUT Bhayangkara ke 74 Tahun, Satlantas Polres OKU Menggagas dan Menginisiasi Program Simamang

oleh -

BATURAJA. MS – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah menggagas dan menginisiasi program ‘Simamang (SIM ramah masyarakat) ‘ yang merupakan program pelatihan berlalulintas untuk masyarakat pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Hal itu diungkapkan oleh kepala Satlantas Polres OKU, AKP Betty Purwanti, S.IK, Jum’at (19/6/2020) usai membuka acara peluncuran program tersebut.

Program Simamang merupakan program yang akan melatih masyarakat mengenaj teknik berkendara sebelum mengajukan proses permohonan SIM.

Peluncuran program tersebut (Simamang) ditandai dengan pelepasan balon oleh Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.IK, MH, turut mendampingi Wakapolres OKU Kompol Edy Rahmat Mulayana.

Baca Juga :   Polres OKU Cek Kelayakan Senpi

Program yang akan dilaksanakan dua kali dalam satu Bulan, pemohon SIM bisa langsung datang ke Kantor Satlantas Polres OKU guna mendaftarkan diri dan mendapatkan layanan program Simamang.

Dalam program ini pemohon SIM tidak dipungut biaya satu rupiahpun, peserta juga akan diberikan pengetahuan seputar tata tertib lalu lintas, termasuk materi uji praktek sehingga sebelum mengikuti ujian SIM peserta sudah memahami aturan berlalulintas.

Namun untuk mendapatkan SIM peserta harus lulus ujian SIM, walaupun sudah mengikuti pelatihan melalui program Simamang. Kelulusan tergantung nilai dari hasil ujian pemohon SIM.

Dijelaskan oleh Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK, MH, bahwa angka kecelakaan yang terjadi saat ini mencapai 70 persen dengan rincian 30 persen kecelakaan disebabkan pengguna kendaraan bermotor roda dua dan sisanya kendaraan roda empat. Dasar inilah yang menjadi digagasnya program Simamang.

Baca Juga :   Jajaran Polres OKU Sita 18 Pucuk Senpira

Adapun tujuan dari program Simamang tersebut guna mewujudkan pengemudi yang berkompetensi dan memiliki etika, sopan santun, dan menaati aturan beelalulinyas.

Selain itu, melalui momentum HUT Bhayangkara ke 74 Tahun, Polres OKU menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juni. *JM/RD

Print Friendly, PDF & Email