Massa Geruduk Kantor Pemda Muba Terkait Beberapa Tuntutan, Masa Ancam Blokir Akses Jalan

oleh -

MUSI BANYUASIN. MemoSumsel—Puluhan Massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat Menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Banyuasin, Sumsel terkait beberapa permasalahan yang diantaranya status kepemilikan lahan yang tidak jelas, penyelesaian lahan plasma tidak tuntas dan adanya kesenjangan sosial terhadap ketenagakerjaan yang terjadi pada PT. GHUTRI PECCONINNA INDONESIA (GPI) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin, (16/12/19).

Arianto, SE, selaku koordinator aksi memamparkan sejumlah tuntutan mereka diantaranya sejalan dengan cita-cita reformasi agraria yang menjadi program prioritas Nasional Mawacita Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan Konflik yang ada

“untuk itu kami minta agar Bupati Muba, DPRD Muba bertindak tegas jika perlu menutup dan menghentikan seluruh aktivitas PT GPI karena diduga sudah melanggar Ketentuan Hukum yang ada ,alias Ilegal.” Tegas Arianto.

Baca Juga :   Target Kantongi 97 Medali Emas, 233 Atlet Muba Persiapan POPDA Sumsel

Mereka juga Meminta agar keberadaan dan legalitas ditinjau ulang dan dicabut izin peruntukan penggunaan tanah pola inti plasma yang dikeluarkan oleh gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 21 September 1999.

“Kami menilai semua yang dilakukan PT GPI selama berdiri diduga sudah banyak melakukan pelanggaran baik perizinan maupun legalitas usaha tidak pernah tuntas dan ini menyebabkan Konflik puluhan tahun akibatnya rakyat daerah negara dirugikan bahkan sudah berapa nyawa melayang atas konflik yang berkepanjangan akibat keberadaan PT GPI”. Ungkapnya.

Baca Juga :   Pilkades Serentak di Desa Kuripan OKU Timur, Terindikasi Banyak Pelanggaran

Di akhir orasinya pendemo, meminta izin untuk didampingi ke lokasi Kepada Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kapolres Muba, Kodim 0401 Muba dan DPRD Muba guna untuk memberikan pengamanan bersama terkait pemortalan akses jalan PT GPI sebagai bentuk protes.

“Selama permasalah ini belum ada penyelesaian maka portal tersebut tidak boleh dibuka.” Pungkasnya.

Mereka yang turut dalam aksi adalah, Solidaritas Masyarakat Peduli Muba terdiri, Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI), Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas-Pelhut) Muba, Barisan Pemuda Musi Banyuasin (BPMB) dan perwakilan masyarakat dari 7 Desa Musi Banyuasin. (HERYAWAN)

Print Friendly, PDF & Email