BATURAJA. MS – Diduga karena telah diperkosa dan dirampok oleh seorang pria tak dikenal dengan mengancam menggunakan senjata api, seorang mahasiswi berinisial DS (22), warga Air Karang Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Dari laporan korban ke petugas kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekira jam 02.00 wib pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang rumah dan langsung masuk ke dalam kamar korban (DS) dengan mematikan lampu.
“Kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api ( jenis blm di ketahui ), selanjutnya pelaku mengancam korban jangan berteriak dan pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dan pelaku langsung memperkosa korban dengan menarik rambut korban,” kata Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.
Selabjutnya terang AKP Mardi Nursal, setelah pelaku memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan Handphone korban serta menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal Handphone korban, setelah melepas SIM Card pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Selanjutnya setelah memperkosa korban ke dua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi kepalembang,” terang AKP Mardi Nursal.
Lalu, lanjut AKP Mardi Nursal, dikarenakan korban tidak punya uang korban masuk kekamar Ibunya untuk meminta uang, kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp. 250.000,. Saat kejadian tambah AKP Mardi Nursal, pelaku sempat minum air putih 2 gelas dan sempat merokok sebanyak 3 batang, selanjutnya pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan belakang rumah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Materi Uang sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), 1 buah laptop, 1 Buah Handphone Merk Samsung A 30 S warna Hitam, dan korban mengalami trauma,” pungkasnya. *RD/MJ