KPU OKU Revisi Pengajuan Anggaran Pilkada OKU 2020

oleh -

BATURAJA. MS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU merevisi pengajuan dana kepada Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Terdapat perubahan yang tadinya pengajuan Rp 57,8 milyar naik Rp 11 Milyar menjadi Rp 67 milyar.

Ketua KPU Naning Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat dana Pilkada naik. Mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga honorarium petugas PPK,PPS hingga KPPS yang naik 100 persen. Menurut dia, pengajuan anggaran kampanye Pilkada 2020 ini sudah disampaikan pihaknya ke bupati OKU.

Baca Juga :   Asisten III Setda OKU Pimpin Rapat Evaluasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa

”Sudah disampaikan dengan Bupati dalam hal ini kepala BKAD OKU, tinggal menunggu kesiapan BKAD dan instansi terkait untuk mendengar pemaparan kami,” kata Naning.

Terpisah Kepala BKAD Hanafi mengatakan, jika belum membaca surat pengajuan dari KPU. Tapi tetap menjadi prioritas utama. tidak ada masalah dengan penambahan anggaran KPU OKU, mengingat semua persetujuan tersebut kembali lagi kepada Komisi I DPRD OKU apakah disetujui atau tidak

Baca Juga :   Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening

“Tidak ada masalah kalau untuk BKAD, tinggal tunggu keputusan Komisi I dulu apakah disetujui atau tidak,” pungkasnya. *JM/SN

Print Friendly, PDF & Email