Komplotan Pencurian Buah Sawit Dibekuk Tim Gabungan Polsek Baturaja Timur dan Polsek Lubuk Batang

oleh -

BATURAJA. MS –Aparat gabungan dari Satreskrim Polsek Baturaja Timur dan Polsek Lubuk Batang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil meringkus komplotan pencencarian Buah Sawit.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan yakni PU Bin Mereka (46), HE alias Pak Belalang bin Rusmawi (42), yang diketahui seorang oknum karyawan PTP Minanga Ogan. AL bin Zaid (29). IY (35). Serta dua pelaku berhasil melarikan diri yakni AP (30) ( DPO ). BO (25) (DPO). Para pelaku diatangkap berdasarkan laporan polisi yakni LP.B / 12/ VI/ 2021/ SPKT / Polsek Baturaja barat/ Polres Ogan Komering ulu / Polda Sumatera Selatan.
Tanggal 04 Juni 2021 yang dilaporkan oleh PTP. Minanga Ogan Baturaja.

Dikatakan AKP Mardi Nursal, peristiwa pencurian buah kelapa sawit UI MK ini terjadi, Jumat tgl 04 juni 2021 sekira Pukul 02.00 wib di kebun sawit PTP Minanga ogan apdeling 3 Soge Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan, Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Diduga Lakukan Aniaya, Pria Ini Diciduk Tim Resmob Singa Ogan 

Dimana, pelaku pada Kamis (03/06/2021), sekitar pukul 16.00 wib, para pelaku mulai mencuri buah sawit milik PT Minanga Ogan dengan cara mengambil buah sawit yg masih ada di pohon sawit dengan menggunakan alat Dodos. dan selesai jam 24.00 wib.

“Kemudian sdr herwan menjemput sdr. Deni dan langsung membawa mobil truk milik sdr deni untuk memuat buah yang telah di curi oleh rekan2 mereka. Sekitar jam 01.30 wib para pelaku selesai memuat buah sawit ke dalam 1 unit truk nopol bg 4472 FA, lalu para tersangka pulang dengan membawa buah sawit hasil curian, sekitar 1 km berjalan para pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian polsek baturaja barat dan polsek lubuk batang,” terang AKP Mardi Nursal.

Baca Juga :   Kejari OKU Periksa Kades Bedegung Mengenai Dugaan Korupsi Jembatan Gantung

Dilanjutkan AKP Mardi Nursal, setelah melakukan aksi pencurian, aparat Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur dan Polsek Lubuk Batang melakukan koordinasi dan berhasil menciduk para pelaku saat membawa hasil pencurian buah sawit dari kebun PTP. Minanga ogan Kel. Batu kuning kec. Baturaja Barat Kab. OKU. Selanjutnya pelaku dibawa ke unit reskrim Polsek Baturaja barat guna pengusutan secara hukum.

Ditambahkan AKP Mardi Nursal, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB), berupa, 1 unit truk ps 120 warna kuning BG 4472 FQ, 1 unit motor supra fit Nopol F 6513 WK, 4 ton buah sawit dalam mbl truk, 1 bilah parang, 1 tas ransel warna merah hitam bertuliskan BAF (Busan Auto Finance) yg berisikan Dodos (alat pemetik buah sawit) dan 1 bilah Dodos alat pemetik buah sawit. *MJ/MR/MW

Print Friendly, PDF & Email