KOMITE AKTIVIS DAN INSPEKTORAT MUBA SEPAKAT TIDAK AKAN MENGELUARKAN SURAT BERSIH UNTUK BALON KADES KEBAN DUA

oleh -

MUBA. MS – Komite Aktivis dan rakyat Sumatera selatan (Sumsel) yang fokus dengan pemberantasan korupsi dan perampokan uang rakyat tadi pagi 04/02/0220. sekitar pukul 10.00. wib menggelar aksi di depan kantor inspektorat kabupaten musi banyuasin. karena pihak inspektorat di nilai lamban menangani kasus dugaan penyimpangan keuangan badan usaha milik desa (BUMDES) desa keban dua kecamatan sanga desa , terkait dengan aksi tersebut masa nendesak inspektorat guna untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di kabupaten Musi Banyuasin khususnya desa Keban II.

Baca Juga :   Money Politics Warnai Pilkades Desa Sukarami Kecamatan Sekayu

Aksi yang tergabung dalam komite rakyat dan aktivis sumsel, JAMS, AP3, NCW, GARDA API, dan SCW meminta dan mendesak kepada inspektorat musi banyuasin segera mengaudit dan merekomedasikan ke pihak yang berwajib untuk ditindak lebih lanjut,

Koordinator Komite Aktivis dan Rakyat Sumsel, Ruben Alkhairi meminta kepada pihak inspektorat segera menindak lanjuti laporan ini karena ini suatu temuan di tahun 2018. dan sekang sudah memasuki tahun 2020. dan artinya inspektorat di nilai lamban menangani masalah badan usaha milik desa (BUMDES) di kabupaten musi banyuasin ini ,di saat pemaparan di ruang rapat di kantor inspektorat dari pihak inspektorat dan rombongan aktivis bahwasanya pihak inspektorat sepakat untuk tidak akan mengeluarkan surat bersih terhadap kepala desa , yang masih dalam audit dari inspektorat khusus nya kepala desa keban II yang akan mencalonkan diri sebagai kandidat balon kades dalam pemilihan serentak di kabupaten Musi Banyuasin. (ALIM/TIM)

Print Friendly, PDF & Email