BATURAJA. MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di ruang Paripurna DPRD OKU, Kamis (17/03/2022). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.
Pimpinan rapat, Yoni Risdianto mengatakan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban, diperlukan beberapa alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, pasal 163 ayat 1 tentang pemerintah daerah untuk DPRD Kabupaten.
“Bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban, diperlukan beberapa alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, pasal 163 ayat 1 tentang pemerintah daerah untuk DPRD Kabupaten,” katanya.
Dikatakannya, AKD yang harus dimiliki dan dibentuk diantaranya, pimpinan DPRD, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), dan badan kehormatan (BK). Dikatakan Yoni, dari 8 fraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten OKU, terdapat 5 fraksi yang telah menyampaikan surat dan daftar nama perpindahan anggota. Antara lain, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasional Bintang Persatuan, dan Fraksi Demokrat. Sedangkan 3 fraksi lainnya tidak mengirimkan surat dikarenakan tidak ada perubahan dan perpindahan. Diantaranya Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Rakyat, dan Fraksi PKB.
Dari hasil pemilihan anggota BK tersebut, terpilih selaku ketua Zaplin Ipani dari Fraksi Golkar, dan wakil Ketua H. Azuzandri dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan 3 anggota lainnya diantaraya, MS Tito dari Fraksi Hanura, Soderi Tario dari Fraksi PKB, serta Januar Alfi dari Fraksi PAN.
Dari hasil pemilihan secara mufakat tersebut. Ledi Patra sebagai Ketua Komisi I, Naproni sebagai Wakil Ketua dan H Syaifudin AB sebagai Sekretaris Komisi I.
Sedangkan untuk Komisi II, hasil pemilihan secara musyawarah terpilih Umi Hartati sebagai Ketua, Erlan Abidin sebagai Wakil Ketua, dan H Ridar Hariyuwono selaku sekretaris Komisi II. Kemudian Densi Hermanto sebagai Ketua Komisi III, H Adip Kailani sebagai Wakil Ketua dan Januar Alfi selaku Sekretaris Komisi III. Sementara Yopi Sahrudin terpilih kembali sebagai Ketua Bapemparda, dan Yoelandre Pratama Putra sebagai wakil ketua.
Hasil rapat pembentukan AKD ditandai dengan penandatangan surat keputusan DPRD OKU yang dilakukan oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri. *MJ/RD